Lompat ke isi

Ahmad Fathanah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ahmad Fathanah
Lahir15 Januari 1966 (umur 58)
Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Nama lainOlong Achmad Fadli Luran
PekerjaanPengusaha
Dikenal atasTerkait kasus suap yang menimpa Luthfi Hasan Ishaaq

Ahmad Fathanah atau dikenal juga sebagai Olong Achmad Fadli Luran (lahir 15 Januari 1966)[1] adalah seorang pengusaha yang menjadi tersangka dalam kasus suap kuota impor daging sapi tahun 2013 yang juga menyeret Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. Saat dihadirkan di persidangan sebagai saksi, ia mengaku sebagai calo proyek,[2] namun Luthfi Hasan membantah Fathanah pernah memberi bantuan kepada Partai Keadilan Sejahtera.[3] Ahmad Fathanah juga membantah uang Rp1 Miliar yang ditemukan saat penangkapan akan diberikan kepada Luthfi Hasan.[4]

Masa kecil

[sunting | sunting sumber]

Ahmad Fathanah lahir dari lingkungan religius. Orangtuanya adalah Haji Fadeli Luran, pendiri Pondok Pesantren Ikatan Masjid Musallah Indonesia Muttahidah (IMMIM) yang memiliki sepuluh anak, dengan Ahmad Fathanah sebagai anak kedelapan.[5] Perkenalannya dengan Luthfi Hasan dimulai dari Pondok Pesantren Gontor.[6] Namun Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, membantah bahwa Ahmad Fathanah pernah menempuh pendidikan di Gontor[7] Ia akhirnya melanjutkan kuliah di Imam Muhammad Ibn Saud Islamic University, pada tahun 1985.[8]

Lima belas tahun lalu, Fathanah meninggalkan Makassar dan memulai usaha. Keluarganya mengaku tidak tahu-menahu dengan usaha Fathanah.[5]

Penangkapan dan pemeriksaan oleh KPK

[sunting | sunting sumber]

Ahmad Fathanah ditangkap oleh KPK di Hotel Le Meridien pada tanggal 29 Januari 2013.[9] Menurut kronologi yang dirilis oleh situs berita Detik, ia bertemu dengan Luthfi Hasan pada pukul 12:30, di Gedung Nusantara 3, Kompleks gedung DPR. Pada pukul 15:00, ia menuju kantor PT Indoguna dan menerima uang Rp1 Miliar dari tersangka lain, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Berdasarkan rekaman KPK, ia kemudian menghubungi Luthfi Hasan untuk mengkonfirmasi pemberian ini. Namun di luar dugaan ia membawa uang itu ke Le Meridien dan berkencan dengan seorang mahasiswi. Ia kemudian tertangkap dan uang Rp1 Miliar yang ada di jok mobil disita.[10]

Terdapat dua versi penangkapan, yaitu tertangkap saat sedang makan malam di kafe dan tertangkap saat sedang berduaan di kamar hotel. Pada tanggal 5 Februari 2013, pasangan Ahmad Fathanah saat itu menggelar konferensi pers untuk membantah berita tertangkap di kamar hotel,[11] namun kemudian di persidangan, keduanya mengaku tertangkap di kamar hotel setelah melakukan hubungan intim.[12][13][14] Terdapat variasi keterangan oleh penyidik KPK bahwa keduanya ditangkap di depan lift,[15] namun kemudian dikonfirmasi oleh Ketua KPK, Abraham Samad, bahwa penangkapan terjadi di kamar.[16]

Selama masa pemeriksaan sebagai tersangka, ia mengaku mencuri Berita Acara Pemeriksaan untuk dipelajari kembali oleh pengacaranya.[17]

Aliran dana kepada banyak perempuan

[sunting | sunting sumber]

Kasus Ahmad Fathanah semakin mendapat sorotan karena juga melibatkan aliran dana kepada 20 perempuan,[18] selain juga melibatkan persetubuhan berbayar dengan mahasiswi,[19] serta pemberian hadiah mobil, perhiasan, dan uang kepada selebritas[20][21],[22]

Kasus penyelundupan manusia dan gugatan bisnis

[sunting | sunting sumber]

Luthfi Hasan mengakui Ahmad Fathanah sebagai rekan bisnisnya. Ia juga pernah terlibat dalam kasus penyelundupan manusia ke Australia pada tahun 2005 dengan menggunakan nama lain Achmad Olong,[23] Olong Achmad Fadli Luran, atau lebih dikenal sebagai Olong saja.[24] Situs berita The Age menulis Olong sebagai "Number One People Smuggler in Indonesia at The Time", berkaitan penyelundupan warga Iran dan Irak ke Australia pada tahun 2001. Olong sendiri menjalani hukuman 5 tahun penjara setelah diekstradisi ke Australia pada tahun 1999[24] Namun juru bicara KPK, Johan Budi, mengaku tidak bisa mengkonfirmasi apakah Olong yang terlibat dalam penyelundupan manusia adalah individu yang sama dengan Ahmad Fathanah yang terlibat kasus suap kuota impor daging.[23]

Pada tahun 2005, tercatat Luthfi Hasan dan Ahmad Fathanah berbisnis dan tergabung dalam PT Atlas Jaringan Satu, dengan Luthfi Hasan sebagai komisaris dan Olong Achmad Fadli Luran atau Ahmad Fathanah sebagai Direktur Utama. Perusahaan ini digugat dalam kasus penipuan oleh PT Osami Multimedia, karena gagal menyelesaikan kerja sama pembelian voucher senilai Rp5,4 Miliar dari total perjanjian Rp7,1Miliar. Menurut Amalya Murad, Direktur PT Osami Multimedia, kasus tersebut telah selesai dan tergugat dinyatakan bersalah[25]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Dinas Kependudukan: Fathanah Warga Bekasi". Tempo.co. 2013-05-17. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-02-01. Diakses tanggal 2013-05-17. 
  2. ^ Fathanah Mengaku Calo Proyek, Sebagian Keuntungan Mengalir ke PKS, diakses dari situs berita Kompas
  3. ^ Luthfi Bantah Fathanah Beri Bantuan ke PKS, diakses dari situs Berita Liputan6
  4. ^ Fathanah: Duit Rp1 Miliar Bukan Buat Luthfi, diakses dari situs berita Okezone
  5. ^ a b Video Ahmad Fathanah, Putra Kiai Ternama Makassar, diakses dari situs berita VivaNews
  6. ^ Luthfi Hasan Akui Kenal Ahmad Fathanah, diakses dari situs berita Antara
  7. ^ "Gontor Pastikan Ahmad Fathanah Bukan Alumni". Tempo.co. 2013-02-06. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-05-23. Diakses tanggal 2013-05-25. 
  8. ^ Pertemanan Luthfi-Fathanah Petaka Bagi PKS, diakses dari situs Okezone[pranala nonaktif permanen]
  9. ^ "Maharani dan Suara Berisik di Kamar Le Meridien". Tempo.co. 2013-01-31. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-05-23. Diakses tanggal 2013-05-17. 
  10. ^ Kronologi Pertemuan Luthfi dan Fathanah di Hari Penangkapan, diakses dari situs berita Detik
  11. ^ "Terima Rp 10 Juta, Maharani: Saya Enggak Munafik". Tempo.co. 2013-02-05. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-05-23. Diakses tanggal 2013-05-17. 
  12. ^ "Fathanah Akui Indehoy dengan Maharani". Tempo.co. 2013-05-16. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-02-03. Diakses tanggal 2013-05-17. 
  13. ^ Maharani Ajak Dinner, Fathanah Minta Bermesraan, diakses dari situs Tempo[pranala nonaktif permanen]
  14. ^ Maharani Mengaku Diajak Berhubungan Intim oleh Fathanah, diakses dari situs berita Republika
  15. ^ Depan Lift Bukan di Kafe, diakses dari situs Berita Detik
  16. ^ "Abraham Samad Tegaskan Maharani Ditangkap Dalam Kamar". Okezone.com. 2013-02-06. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-02-12. Diakses tanggal 2013-05-17. 
  17. ^ Fathanah Akui Curi Berkas Pemeriksaan KPK, diakses dari situs berita Kompas
  18. ^ Model Majalah Diperiksa KPK Terkait Kasus Ahmad Fathanah, diakses dari situs berita Republika
  19. ^ Maharani Mengaku Diajak Fathanah Berhubungan Intim, diakses dari situs MetroTV News[pranala nonaktif permanen]
  20. ^ Ketemu Vitalia, Fathanah Ngaku Pengusaha dan Sudah Buka Kamar, diakses dari situs Liputan6, diakses dari situs Liputan6.com
  21. ^ Ayu Azhari Kembalikan Rp 38 Juta ke KPK, diakses dari situs berita Kompas
  22. ^ "Yusril:Kembalikan Hasil Korupsi Ringankan Hukuman, diakses dari situs berita inilah.com". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-06-10. Diakses tanggal 2013-05-17. 
  23. ^ a b Luthfi Benarkan Fathanah Pernah Dibui di Australia, diakses dari situs Kompas
  24. ^ a b >Luthfi Hasan Akui Ahmad Fathanah Pernah Terlibat Trafficking, diakses dari situs berita Merdeka.com
  25. ^ "Wow, Ternyata Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq Pernah Terlibat Kasus Penipuan, diakses dari situs Bisnis-KTI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-05-25. Diakses tanggal 2013-05-17.