Lompat ke isi

Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian atau biasa disingkat menjadi BBPSI Biogen, adalah unit pelaksana teknis dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian yang bertugas melaksanakan pengujian standar instrumen bioteknologi dan sumber daya genetik pertanian.[1]

Organisasi ini memulai sejarahnya pada tahun 1918 saat pemerintah Hindia Belanda mendirikan Algemeen Proefstation voor den Landbouw dengan tugas untuk melakukan penelitian mengenai pertanian. Setelah Indonesia merdeka, pada tahun 1949, nama dari organisasi ini diubah menjadi Jawatan Penyelidikan Pertanian. Pada tahun 1952, nama dari organisasi ini kembali diubah menjadi Algemeen Proefstation voor den Landbouw. Pada tahun 1966, nama dari organisasi ini diubah menjadi Lembaga Pusat Penelitian Pertanian.

Pada tahun 1980, nama dari organisasi ini diubah menjadi Balai Penelitian Tanaman (Balittan). Pada tahun 1994, nama dari organisasi ini diubah menjadi Balai Penelitian Bioteknologi Tanaman Pangan (Balitbio). Pada tahun 2003, nama dari organisasi ini diubah menjadi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik Pertanian (BB Biogen).[2] Pada tahun 2023, pasca transformasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian menjadi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, nama dari organisasi ini juga diubah menjadi seperti sekarang.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2023" (PDF). Kementerian Pertanian. Diakses tanggal 16 Agustus 2024. 
  2. ^ "Sejarah". BB Biogen. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-05-26. Diakses tanggal 2022-05-26. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]