Lompat ke isi

Benjamin Sahetapy Engel

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Benjamin Sahetapy Engel
Potret sebagai anggota DPRS (1954)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Masa jabatan
16 Agustus 1950 – 26 Maret 1956
PresidenSukarno
Grup parlemenFraksi Demokrat
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat
Masa jabatan
17 Februari 1950 – 16 Agustus 1950
PresidenSukarno
Daerah pemilihan Negara Indonesia Timur
Informasi pribadi
Lahir27 Desember 1916
Saparua, Hindia Belanda
MeninggalTidak diketahui
ProfesiGuru, politisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Benjamin Sahetapy Engel adalah seorang guru dan politikus Indonesia. Ia lahir di Saparua, Ambon pada tanggal 27 Desember 1916. Ia menimba ilmu di HIK Surakarta pada tahun 1937. Ia adalah anggota partai Fraksi Demokrat. Setelah tamat sekolah, ia bekerja sebagai Guru Christelijke H.I.S. di Banjarmasin, Kupang dan Christelijke H.I.S. Schakelschool Kupang dari 1937 sampai 1942.

Pada masa pendudukan Jepang sampai menjelang proklamasi Kemerdekaan Indonesia, ia bekerja sebagai guru di Futsu Djokju no Gakko Kupang, Kepala Sekolah Pertanian, Guru Kepala Sekolah Menengah di Kupang sampai tahun 1947, dan Kepala Sekolah Guru Masehi di wilayah tersebut. Pada masa pembentukan Negara Indonesia Timur (NIT), ia diangkat sebagai anggota Parlemen NIT pada tahun 1948.

Pada zaman Republik Indonesia Serikat, ia menjabat sebagai anggota DPR RIS mewakili NIT. Sejak zaman Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950, ia menjabat sebagai anggota DPR RI.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]