Lompat ke isi

Biring Romang, Manggala, Makassar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Biring Romang
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KotaMakassar
KecamatanManggala
Kodepos
90235
Kode Kemendagri73.71.12.1007 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS7371101008 Edit nilai pada Wikidata
Luas0,95 km²
Jumlah penduduk10.012 jiwa (2019)
Kepadatan... jiwa/km²
Jumlah RT44
Jumlah RW7
Peta
PetaKoordinat: 5°10′7.39708″S 119°28′48.59162″E / 5.1687214111°S 119.4801643389°E / -5.1687214111; 119.4801643389

Biring Romang adalah nama sebuah kelurahan di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kelurahan ini dimekarkan dari Kelurahan Bangkala pada pemekaran daerah di Kota Makassar tahun 2015.[1][2] Kelurahan ini memiliki luas wilayah 0,95 km² yang terdiri dari 44 RT dan 7 RW. Secara astronomis, kelurahan ini berada pada titik koordinat 5°10'07.70" LS dan 119°28'48.90" BT. Jumlah penduduk Kelurahan Biring Romang pada tahun 2019 tercatat ada 10.012 jiwa. Kantor kelurahan ini beralamat di Jl. Sastra I, Kota Makassar.[3]

Kronik nama

[sunting | sunting sumber]

Kelurahan Biring Romang berasal dari kata bahasa Makassar "Biring Romang" yang artinya pinggir hutan. Awalnya, Biring Romang hanya merupakan sebuah nama kampung yang ada di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala. Ketika Kelurahan Bangkala dimekarkan, Kampung Biring Romang dibentuk menjadi sebuah kelurahan dan diberi nama Biring Romang. Disebut Biring Romang karena dahulu wilayah ini merupakan areal hutan yang tidak berpenghuni. Namun seiring dengan kebutuhan akan areal permukiman, maka masyarakat membuka hutan tersebut dan menjadikannya sebuah perkampungan. Seiring perkembangan waktu, perkampungan tersebut semakin ramai dan masyarakat mengenal perkampungan tersebut sebagai Kampung Biring Romang yang artinya perkampungan yang berada di pinggir hutan.[3]

Pembentukan

[sunting | sunting sumber]

Kelurahan Biring Romang terbentuk sebagai hasil pemekaran Kelurahan Bangkala dalam Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Pemekaran ini ditetapkan dalam Pasal 4 dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kelurahan Minasa Upa, Kelurahan Bonto Duri, Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Bitowa, Kelurahan Laikang, Kelurahan Berua, Kelurahan Katimbang, Kelurahan Bakung, Kelurahan Buntusu, Kelurahan Kapasa Raya.[4]

Batas wilayah

[sunting | sunting sumber]

Kelurahan Biring Romang memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:

Sebelah Berbatasan
utara Kelurahan Bitowa
selatan Kelurahan Bangkala
barat Kelurahan Bangkala
timur Kelurahan Tamangapa

[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]