Lompat ke isi

Daftar taman buru di Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Halaman ini memuat daftar taman buru di Indonesia. Daftar ini tidak dimaksudkan sebagai suatu daftar yang lengkap atau selalu terbarui. Jika Anda melihat artikel yang seharusnya tercantum di sini, silakan sunting halaman ini dan tambahkan pranala ke artikel tersebut. Gunakan perubahan terkait untuk melihat perubahan terbaru dari artikel-artikel yang tercantum pada halaman ini.

Bedasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor : SK. 76/IV-KKBHL/2015,[1] Sampai dengan tahun 2015, di Indonesia telah ditetapkan 12 lokasi taman buru yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

  1. Taman Buru Lingga Isaq, Aceh

Sumatera Utara

[sunting | sunting sumber]
  1. Taman Buru Pulau Pini, Sumatera Utara

Kepulauan Riau

[sunting | sunting sumber]
  1. Taman Buru Pulau Rempang, Kepulauan Riau
  1. Taman Buru Gunung Nanu'ua, Bengkulu
  2. Taman Buru Semidang Bukit Kabu, Bengkulu

Jawa Barat

[sunting | sunting sumber]
  1. Taman Buru Masigit Kareumbi, Jawa Barat

Nusa Tenggara Barat

[sunting | sunting sumber]
  1. Taman Buru Gunung Tambora Selatan, Nusa Tenggara Barat
  2. Taman Buru Pulau Moyo, Nusa Tenggara Barat

Nusa Tenggara Timur

[sunting | sunting sumber]
  1. Taman Buru Dataran Bena, Nusa Tenggara Timur
  2. Taman Buru Pulau Ndana, Nusa Tenggara Timur

Sulawesi Tengah

[sunting | sunting sumber]
  1. Taman Buru Landusa, Tomata Sulawesi Tengah

Sulawesi Selatan

[sunting | sunting sumber]
  1. Taman Buru Komara, Sulawesi Selatan

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor : SK. 76/IV-KKBHL/2015" (PDF).