Daya, Biringkanaya, Makassar
Daya | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Selatan |
Kota | Makassar |
Kecamatan | Biringkanaya |
Kodepos | 90241 |
Kode Kemendagri | 73.71.11.1002 |
Kode BPS | 7371110005 |
Luas | 5,81 km² |
Jumlah penduduk | 14.599 jiwa (2019) |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Jumlah RT | 40 |
Jumlah RW | 10 |
Daya adalah nama sebuah kelurahan di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kelurahan ini memiliki luas wilayah 5,81 km² yang terdiri dari 40 RT dan 10 RW. Secara astronomis, kelurahan ini berada pada titik koordinat 5°06'40.70" LS dan 119°30'33.70" BT. Jumlah penduduk Kelurahan Daya pada tahun 2019 tercatat 14.599 jiwa, yang terdiri atas 7.135 jiwa laki-laki dan 7.464 jiwa perempuan. Kantor kelurahan ini beralamat di Jl. Perintis Kemerdekaan No. 204, Kota Makassar.[1]
Kronik nama
[sunting | sunting sumber]Daya artinya kemampuan yang didapatkan karena adanya hidayah. Jadi sekitar abad ke-16, petinggi Kerajaan Tallo berkunjung ke Gallarang Moncongloe. Dan di tengah perjalanan mereka keletihan dan beristirahat pada suatu tempat. Kemudian di tempat peristirahatan tersebut para petinggi Kerajaan Tallo ini mendapatkan petunjuk, kemampuan dan kekuatan, atau hidayah dari Yang Maha Kuasa sehingga mereka kembali melanjutkan perjalanan ke Gallarang Moncongloe. Tempat mendapatkan hidayah itulah kemudian dinamai Kampung Hidayah atau Kampung Daya.[1]
Di Kelurahan Daya dikenal beberapa nama Kampung yaitu: 1) Kampung Parang Daya meliputi RT 01, 02, 03, 04, dan 05 / RW 01. Parang artinya lapangan yang luas. Disebut Kampung Parang karena di kampung tersebut masih banyak hamparan atau lahan kosong. 2) Kampung Romang Daya meliputi RT 01, 02, 03, dan 04 / RW 02. Romang artinya hutan. Bahwa di daerah ini terdapat satu areal hutan yang di dalamnya terdapat kuburan tua yang dikenal oleh masyarakat sebagai kawasan yang cukup angker. 3) Kampung Hidayah yang meliputi RT 01, 02, dan 03 / RW 03. Dikampung ini terdapat mssjid yang dibangun tahun 1906 yang diberi nama Masjid Nurul Hidayah. 4) Kampung Tala-Tala meliputi RT 01, 02, 03, 04, dan 05 / RW 05. Di kampung ini banyak tumbuh pohon tala atau pohon lontar, yang buahnya dijual dan pohonnya menghasilkan minuman khas Makassar yang dikenal dengan Ballo (tuak).[1]
Batas wilayah
[sunting | sunting sumber]Kelurahan Daya memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Sebelah | Berbatasan |
---|---|
utara | Kelurahan Pai dan Kelurahan Bira |
selatan | Kelurahan Kapasa |
barat | Kelurahan Kapasa Raya |
timur | Kelurahan Sudiang Raya dan Kelurahan Berua |
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Makassarkota.go.id Diarsipkan 2010-12-25 di Wayback Machine.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c d Fajriani, Nur (12 Mei 2020). "Sejarah Penamaan dan Profil Kelurahan Daya di Makassar, Tempat Kerajaan Tallo Dapat Hidayah". makassar.tribunnews.com. Diakses tanggal 9 Juni 2023.