Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda
Tampilan
Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dibentuk | 18 September 2015 |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 173 Tahun 2024 |
Susunan organisasi | |
Kepala Badan | Polana Banguningsih Pramesti |
Situs web | |
bptj |
Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda adalah unsur pendukung Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia.[1] Badan ini berfungsi untuk mengembangkan, mengelola, dan meningkatkan pelayanan transportasi secara terintegrasi di Indonesia. Badan ini menjadi salah satu otoritas transportasi yang berwenang dalam pengelolaan transportasi di sebuah kawasan di Indonesia.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2015" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-01-22. Diakses tanggal 2020-06-01.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Situs web resmi
- (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia