Hak LGBT di Senegal
Hak LGBT di Senegal | |
---|---|
Aktivitas sesama jenis legal? | Ilegal |
Hukuman: | 1 hingga 5 tahun penjara, denda. Hukuman maksimal jika dilakukan dengan seseorang yang berumur di bawah 21 tahun. |
Transeksual | – |
Kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Senegal menghadapi tantangan hukum yang tidak dialami oleh warga non-LGBT lainnya. Senegak melarang aktivitas seks sesama jenis dan telah menangkap dan mendakwa laki-laki yang dituduh sebagai seorang homoseksual. Kelompok LGBT juga didiskriminasi oleh masyarakat. Menurut jajak pendapat Pew Global Attitudes Project tahun 2013, 97 persen warga Senegal merasa bahwa homoseksualitas sebaiknya tidak diterima oleh masyarakat,[1] dan angka ini tidak berubah dari tahun 2007.[2]
Hukum mengenai seks sesama jenis
[sunting | sunting sumber]Aktivitas seks sesama jenis dilarang di Senegal. Pasal 319 Kitab Hukum Pidana Senegal menyatakan bahwa para pelaku "tindakan melawan alam" dengan individu sesama jenis dapat diganjar hukuman antara satu hingga lima tahun dan denda yang berkisar antara 100.000 hingga 1.500.000 franc. Hukuman maksimal akan diberlakukan jika tindakan tersebut dilakukan dengan seseorang yang berumur di bawah 21 tahun.[3][4]
Adopsi anak
[sunting | sunting sumber]Menurut informasi dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada Juli 2011, pasangan yang sudah menikah selama paling tidak lima tahun atau seseorang yang belum menikah yang berumur paling tidak 35 tahun dapat mengadopsi anak di Senegal jika terdapat perbedaan umur sebesar 15 tahun antara anak yang diadopsi dengan yang mengadopsi. Tidak ada hukum yang secara khusus melarang seorang LGBT untuk mengadopsi.[5]
Rangkuman
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Pew Research Global Attitudes Project (4 June 2013). "The global divide on homosexuality: greater acceptance in more secular and affluent countries". Pew Research. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-06-06. Diakses tanggal July 1, 2013.
- ^ ""47-Nation Pew Global Attitudes Survey", The Pew Global Attitudes Project, Pew Research Center, pages 35, 83, and 117)" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2010-02-14. Diakses tanggal 2018-01-03.
- ^ "Submission in the UPR review of: Senegal, jointly submitted by the International Lesbian and Gay Association, the International Lesbian and Gay Association - Europe, the Pan African International Lesbian and Gay Association, the International Gay and Lesbian Human Rights Commission, and ARC International, 2009" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-03-04. Diakses tanggal 2018-01-03.
- ^ "Code Penal Sénégal, Halaman 52" (PDF). Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2015-09-23. Diakses tanggal 2018-01-03.
- ^ Intercountry Adoption: Senegal, Bureau of Consular Affairs, U.S. Department of State, July 2011[pranala nonaktif permanen]