Lompat ke isi

Hubungan Gereja Katolik dengan Protestan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hubungan Gereja Katolik dengan Protestan mengacu pada hubungan dan dialog sosial, politik dan teologis antara Katolik dan Protestan.

Hubungan ini dimulai sejak Reformasi Protestan pada abad ke-16. Sejumlah faktor berkontribusi terhadap Reformasi Protestan. Yakni, ketidaksepakatan mengenai sifat keselamatan dan sejumlah doktrin termasuk penjualan surat pengampunan dosa dan masih banyak lagi. Perselisihan ini menyebabkan perpecahan yang mana umat Protestan memilih untuk memisahkan diri dari Gereja Katolik Roma dan menghasilkan Konsili Trento (1545–1563) yang memperjelas pendekatan Katolik terhadap Protestanisme sejak saat itu, menyatakan segala bentuk Protestantisme sesat. Serangkaian peristiwa penting terjadi yang memecah belah Eropa dan berpuncak pada peralihan sejumlah negara dari Katolik ke Protestan sebagai agama negara mereka. Namun, banyak di antara mereka yang tetap beragama Katolik, dan beberapa daerah kembali menganut agama Katolik akibat Kontra-Reformasi. Sebagian besar perpecahan dan peristiwa yang diakibatkannya dapat dikategorikan sebagai kekerasan dan kekacauan. Namun, dengan bangkitnya sekularisme, perselisihan Katolik-Protestan umumnya terbatas pada ranah intelektual.[1][2]

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Finn, Daniel. Etika Ekonomi Kristen: Sejarah dan Implikasinya. Minneapolis: Benteng Augsburg. hlm. 161. 
  2. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama :1