Hutan Larangan Kampung Kuta
Tampilan
Hutan Larangan Kampung Kuta adalah sebuah hutan larangan yang diklaim keramat oleh masyarakat adat Kampung Kuta Ciamis.[1]
Luas
[sunting | sunting sumber]Menurut legenda hutan ini adalah tempat penyimpanan peningalan Prabu Adjar Sukaresi. Hutan ini memiliki luas 40 hektar .
Lokasi
[sunting | sunting sumber]Dusun Karangpaningal Desa Tambaksari Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis.
Pantang Larangan
[sunting | sunting sumber]Dilarang beralas kaki ketika memasuki hutan dan hanya bisa dimasuki hari senin dan kamis.
Kuncen
[sunting | sunting sumber]Juru kunci atau kuncen tempat ini adalah Karman.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- Menyelusuri Jejak Hutan Keramat Dusun Kuta,
- ^ Qodim, Husnul (2019-12-31). "Kampung Kuta Religion: Social, Economic and Religious Structures of Indigenous Community in West Java". Wawasan: Jurnal Ilmiah Agama dan Sosial Budaya. 4 (2): 144–160. doi:10.15575/jw.v4i2.7746. ISSN 2502-3489.