Lompat ke isi

Johanis Tanak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Johanis Tanak
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Mulai menjabat
27 Oktober 2022
Menjabat bersama Nawawi Pomolango, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron
PresidenJoko Widodo
KetuaFirli Bahuri
Nawawi Pomolango (pelaksana tugas)
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir23 Maret 1961 (umur 63)
Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Indonesia
KebangsaanIndonesia
AlmamaterUniversitas Hasanuddin
Universitas Airlangga
ProfesiJaksa
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H. (lahir 23 Maret 1961) adalah seorang jaksa Indonesia yang menjadi wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi kelahiran Toraja Utara. Ia merupakan putra dari Jusuf Ta’nak, seorang pensiunan Polri yang berasal dari Sangkaropi, Kecamatan Sa’dan. Sedangkan ibunya bernama Thabita Sili yang berasal dari To’yasa Akung, Kecamatan Bangkelekila. Ia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, pada 1983.[1]

Ia kemudian menempuh pendidikan di Universitas Airlangga dan mendapatkan gelar Doktor pada program studi Ilmu Hukum. Pada 2014, ia diangkat menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Pada 2016, ia diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Ia juga sempat memegang jabatan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]