Lompat ke isi

Alexander Marwata

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Alexander Marwata
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Mulai menjabat
21 Desember 2015
Menjabat bersama Basaria Panjaitan (2015–2019), Saut Situmorang (2015–2019), Laode Muhammad Syarif (2015–2019), Nawawi Pomolango (2019–2023), Lili Pintauli Siregar (2019–2022), Johanis Tanak (2022–sekarang) dan Nurul Ghufron (2019–sekarang)
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
KetuaAgus Rahardjo
Firli Bahuri
Nawawi Pomolango (pelaksana tugas)
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir26 Februari 1967 (umur 57)
Klaten, Jawa Tengah, Indonesia
KebangsaanIndonesia
AlmamaterPoliteknik Keuangan Negara STAN
Universitas Indonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE.[1] (lahir 26 Februari 1967) adalah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah menjabat sejak tahun 2015. Dia terakhir adalah hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sebelumnya, sejak tahun 1987-2011, ia berkarier di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).[2]

Riwayat Hidup

[sunting | sunting sumber]

Lahir di Klaten, Alexander Marwata mengenyam pendidikan di SD Plawikan I Klaten (1974-1980), SMP Pangudi Luhur Klaten (1980-1983), SMAN 1 Yogyakarta (1983-1986). Dan melanjutkan pendidikan tingginya, D IV di Jurusan Akuntansi STAN Jakarta. Pada 1995, ia menempuh pendidikan S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.[3]

  1. ^ https://www.setneg.go.id/baca/index/19_orang_lolos_tes_tahap_iii_seleksi_capim_kpk
  2. ^ User, Super. "Profil Pimpinan 2019-2023". www.kpk.go.id. Diakses tanggal 2020-09-22. 
  3. ^ beritatkp. "Inilah Profil dan Rekam Jejak Alexander Marwata Yang Kembali Jadi Pimpinan KPK | BeritaTKP.Com" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-03-17.