Kalis, Kapuas Hulu
Kalis | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Barat | ||||
Kabupaten | Kapuas Hulu | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | - | ||||
Populasi | |||||
• Total | ... jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 61.06.18 | ||||
Kode BPS | 6108070 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 17 desa | ||||
|
Kalis adalah kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Indonesia. Jumlah penduduk sebanyak 14.345 jiwa menjadikan kecamatan Kalis sebagai kecamatan dengan penduduk terbanyak ke-5 di Kabupaten Kapuas Hulu [butuh rujukan], dengan pusat pusat pemerintahannya yang berada di Kalis Raya.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Kalis terbentuk secara resmi pada tanggal 17 Juni 1996 yang dilaksanakan secara terpusat di Sanggau berdasarkan PP No. 39 Tahun 1996 tentang Pembentukan 16 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak, Sanggau, Sambas, Sintang, Ketapang dan Kapuas Hulu Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat. Kecamatan Kalis pada awalnya merupakan bagian dari Kecamatan Manday (sekarang Kecamatan Bika).
Demografi
[sunting | sunting sumber]Jumlah penduduk terbanyak terdapat di dua daerah, yang sekaligus menjadi pusat pemerintahan yaitu Nanga Kalis (584 KK) dan Kalis Raya (465 KK).
Sebanyak 7.826 jiwa atau 50% jumlah penduduknya menganut agama Katolik yang kebanyakan merupakan Suku asli Kalis (Dayak) dan biasanya hanya bisa ditemui di daerah-daerah pedalaman. 35% penduduknya merupakan Muslim yang terpusat di Kalis Raya, Nanga Kalis, dan Semerantau, dengan penganut terbanyak adalah suku Melayu. 10% Protestan, dan 1% penganut Konghuchu.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan