Lakbok, Ciamis
Lakbok
ᮜᮊ᮪ᮘᮧᮊ᮪ | |
---|---|
Koordinat: 7°24′01″S 108°39′51″E / 7.4002924°S 108.6641776°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Barat |
Kabupaten | Ciamis |
Pemerintahan | |
• Camat | H. Suryatna, SH, MM. |
Luas | |
• Total | 60,56 km2 (23,38 sq mi) |
Populasi | |
• Total | 56.369 jiwa |
• Kepadatan | 931/km2 (2,410/sq mi) |
Kode pos | 46285 [2] |
Kode Kemendagri | 32.07.17 |
Desa/kelurahan | 10 desa |
Situs web | kecamatan-lakbok |
Lakbok (bahasa Sunda: ᮜᮊ᮪ᮘᮧᮊ᮪, translit. Lakbok) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Pusat pemerintahan kecamatan terletak di Desa Sukanagara. Kecamatan ini terdiri dari 10 desa. Bahasa yang dituturkan oleh masyarakat Lakbok adalah Bahasa Sunda Ciamis dan Bahasa Jawa Banyumasan.
Etimologi
[sunting | sunting sumber]Asal nama "Lakbok" masih diperdebatkan dan diperlukan penelitian lebih lanjut. Dahulu, wilayah kecamatan ini berupa hutan dan rawa-rawa dalam penguasaan negara. Sejak adanya kebijakan Bupati R.A.A. Wiranatanuningrat, tahun 1926 diberikanlah hak milik kepada para petani penggarap di wilayah tersebut.[3]
Di tengah mulai padatnya permukiman penduduk dan melimpahnya hasil pertanian, tiba-tiba tersiar kabar bahwa tiga orang terluka di wilayah Hutan Cimadang. Seekor harimau yang diduga terdesak tempat hidupnya telah tersesat dan memasuki hutan yang salah, sehingga harus berhadapan dengan para penduduk penggarap kebun.[3]
Jika berdasarkan Kamus Basa Sunda R.A. Danadibrata (2015), kata "lakbok" sendiri memang berarti "maung nu gede pisan" (harimau yang sangat besar) yang diambil dari Bahasa Sunda Kuno.[3]
Geografi
[sunting | sunting sumber]Batas wilayah
[sunting | sunting sumber]Batas wilayah Kecamatan Lakbok adalah sebagai berikut:
Utara | Jawa Tengah (Kecamatan Wanareja) dan Kota Banjar (Kecamatan Langensari) |
Timur | Jawa Tengah (Kecamatan Wanareja) |
Selatan | Kecamatan Purwadadi |
Barat | Kota Banjar (Kecamatan Pataruman dan Kecamatan Langensari) |
Pemerintahan
[sunting | sunting sumber]Pembagian administratif
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Lakbok terdiri dari 10 desa, yakni:
Referensi
[sunting | sunting sumber]Catatan kaki
[sunting | sunting sumber]- ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2022" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 20 Februari 2023.
- ^ "Kode Pos Kecamatan Lakbok". Pos Indonesia.
- ^ a b c "Arti Kata 'Lakbok' dan Kisah Penangkapannya". CIAMIS.info. 30 Juni 2017. Diakses tanggal 30 Juni 2023.
Sumber
[sunting | sunting sumber]- http://databasis.bkkbn.go.id/uppks/index.php/laporan/rekapitulasi/kecamatan/32.07.17[pranala nonaktif permanen]
- http://rc.tppn.info/kodelokasi/?lev=5&kd=320723 Diarsipkan 2016-03-04 di Wayback Machine.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Situs web
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis
- (Indonesia) Situs Resmi Kabupaten Ciamis
- (Indonesia) Situs Resmi Kecamatan Lakbok
Produk hukum
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
catatan: URL sewaktu-waktu dapat berubah/hilang. Bila URL tidak aktif, mohon dihapus dari daftar.