Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme
Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme, atau disingkat sebagai LEMASA, adalah sebuah lembaga adat yang berpusat di Timika, Papua Tengah. LEMASA didirikan pada tahun 1994, berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Jan Pieter Matondang, yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Kabupaten Fakfak.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Pendiri-pendiri lembaga ini adalah para kaum perempuan dan remaja yang pada saat itu mayoritas tidak bersekolah. Lembaga ini dianggap sebagai bagian dari perjuangan masyarakat Amungme untuk keluar dari penindasan dan diskriminasi yang sangat kental pada masa itu. Terutama oleh tindakan-tindakan diskriminatif dari ABRI. Setelah lembaga ini berdiri, ini telah sedikit mematahkan kekuatan militer Indonesia yang paling ditakuti oleh masyarakat Papua. Pada saat itu, Papua dikenal sebagai salah satu Daerah Operasi Militer.
Di Indonesia, sebelum mahasiswa menyatakan reformasi, masyarakat Papua sudah mereformasi melalui LEMASA, dengan mengusut beberapa kasus pelanggaran HAM di Timika dan menghentikan kekerasan militer di Timika dan beberapa wilayah di Papua lainnya.
Tujuan mendirikan lembaga adat ini utamanya untuk memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat Amungme. Pergantian pemimpin LEMASA dilakukan 4 kali. Terakhir pemilihan direktur LEMASA pada awal tahun 2007, dan Yan Onawame terpilih sebagai direktur LEMASA, pemilihan ini melalui Musyawarah Luar Biasa LEMASA. Dalam musyawarah tersebut, menghasilkan 48 resolusi yang akan dan sedang diperjuangkan oleh direktur terpilih yang baru.
Referensi
[sunting | sunting sumber]