Lilang, Kema, Minahasa Utara
Lilang | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Utara |
Kabupaten | Minahasa Utara |
Kecamatan | Kema |
Kode pos | 95379 |
Kode Kemendagri | 71.06.01.2003 |
Lilang merupakan salah satu desa yang sebagian wilayah berada di perbukitan (Kampung Kolongan) dan sebagian di dataran serta pantai. Desa Lilang berada di kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Indonesia.
Desa yang juga dikenal dengan Sambal Iris atau kerap disebut Dabu-Dabu Lilang, memiliki wilayah pantai berbentuk Teluk dengan muara sungai dan diapit oleh dua Tanjung yakni Tanjung Kapas dan Tanjung Paceda.
Masyarakat Lilang umumnya adalah Petani dan Nelayan serta sebagian juga ASN dan Buruh yang bekerja di luar desa Lilang.
Dialiri sebuah Sungai dan memiliki wilayah pantai, mengakibatkan desa Lilang memiliki potensi kerawanan terhadap Banjir dan Gelombang Pasang.
Hasil tangkapan Nelayan desa Lilang selain dikonsumsi sendiri, juga dipasarkan baik dalam desa maupun ke desa tetangga bahkan ke ibukota kecamatan di Kema.
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan