Lodevicus Emmanuel Manteiro
Lodevicus Emmanuel Manteiro | |
---|---|
Kepala Daerah Flores | |
Masa jabatan 1 April 1952 – 9 Agustus 1958 | |
Presiden | Sukarno |
Gubernur | Sarimin Reksodihardjo I Gusti Bagus Oka Teuku Daudsjah |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat | |
Masa jabatan 16 Agustus 1950 – 1 April 1952 | |
Presiden | Sukarno |
Masa jabatan 17 Februari 1968 – 28 Oktober 1971 (sebagai Pengganti Antar Waktu) | |
Presiden | Suharto |
Pendahulu Sutarto Hadisudibyo Pengganti Tidak ada | |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat | |
Masa jabatan 25 Februari 1950 – 16 Agustus 1950 | |
Presiden | Sukarno |
Daerah pemilihan | Negara Indonesia Timur |
Informasi pribadi | |
Lahir | 25 Agustus 1915 Djopu, Flores, Hindia Belanda (sekarang Desa Jopu, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur) |
Meninggal | Tidak diketahui |
Partai politik | Partai Katolik |
Pekerjaan | Guru, Politisi |
Sunting kotak info • L • B |
Lodevicus Emmanuel Manteiro adalah seorang guru dan politikus Indonesia kelahiran Djopu, Flores pada tanggal 25 Agustus 1915. Ia lulus dari Christelijke H.I.S. Muntilan pada tahun 1939. Ia masuk Partai Katolik.
Setelah tamat sekolah, dari 1939 sampai 1942, ia bekerja sebagai guru Schakelschool di Ndao-Ende. Pada masa pendudukan Jepang, ia menjabat Pemimpin Sekolah Guru Negeri. Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dari 1946 sampai 1949, ia menjabat sebagai Guru Algemene Legere-school kemudian sebagai Pemimpin Sekolah Guru di Ndao-Endeh. Disamping itu, pada tahun 1946 ia menjadi wakil Flores pada konferensi Makassar, Denpasar dan anggota Parlemen Negara Indonesia Timur (NIT).[1]
Setelah kemerdekaan, ia diangkat menjadi anggota DPR RIS mewakili Negara Indonesia Timur. Setelah bubarnya RIS, ia kembali diangkat menjadi anggota DPRS pada periode 1950-1952. Ia kemudian diangkat menjadi Kepala Daerah Flores (Provinsi Sunda Kecil) yang berkedudukan di Ende pada tanggal 1 April 1952. Ia berhenti menjadi kepala daerah ketika Daerah Flores dibubarkan dan dipecah menjadi lima kabupaten pada tanggal 9 Agustus 1958. Ia lalu kembali menjadi anggota DPRGR pada tahun 1968 menggantikan Sutarto Hadisudibyo dari Partai Katolik. Ia tidak lagi menjadi anggota DPR pada periode selanjutnya.
Referensi
[sunting | sunting sumber]