Lompat ke isi

Loea, Kolaka Timur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Loea
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Tenggara
KabupatenKolaka Timur
Pemerintahan
 • CamatAhmad Darwis
Populasi
 • Total7,499 jiwa
Kode Kemendagri74.11.02 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS7411060 Edit nilai pada Wikidata
Luas69.27 km²
Kepadatan69 jiwa/km²
Desa/kelurahanLoea
Peta
PetaKoordinat: 4°5′10.09388″S 121°53′9.54985″E / 4.0861371889°S 121.8859860694°E / -4.0861371889; 121.8859860694


Loea[1] adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Indonesia.

Kecamatan ini terbagi menjadi 8 desa/kelurahan, yaitu:

  1. Mataiwoi
  2. Teposua
  3. Lamoare
  4. Loea
  5. Iwoikondo
  6. Peatoa
  7. Simbalai
  8. Lalowura


Peta

Memahami Penduduk di Kecamatan Loea: Analisis Data Penduduk 2021

[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan data dari BPS Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021, berikut adalah analisis jumlah penduduk di Kecamatan Loea:

Jumlah Penduduk:

  • Total: 7.242 jiwa
  • Pria: 3.728 jiwa (51%)
  • Wanita: 3.514 jiwa (49%)

Rasio Jenis Kelamin:

  • 106,1: Rasio ini menunjukkan bahwa terdapat 106,1 pria per 100 wanita di Kecamatan Loea. Artinya, jumlah pria slightly lebih banyak dibandingkan wanita.

Perbandingan dengan Kecamatan Lain:

  • Kecamatan Loea menduduki peringkat ke-11 dari 12 kecamatan di Kabupaten Kolaka Timur dalam hal jumlah penduduk.
  • Memiliki kepadatan penduduk yang lebih rendah dibandingkan rata-rata Kabupaten Kolaka Timur.

Kesimpulan:

  • Kecamatan Loea memiliki jumlah penduduk yang tergolong sedang dibandingkan dengan kecamatan lain di Kabupaten Kolaka Timur.
  • Distribusi jenis kelamin cukup seimbang dengan sedikit lebih banyak pria dibandingkan wanita.
  • Kepadatan penduduk di Kecamatan Loea tergolong rendah, menunjukkan potensi untuk pengembangan wilayah.



Berdasarkan data Profil Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur tahun 2019, berikut adalah fasilitas kesehatan yang terdapat di Kecamatan Loea:

Fasilitas Kesehatan Jumlah
Puskesmas 1
Pustu 1
Polindes 0
Poskesdes 6
Posyandu 10

Jumlah total fasilitas kesehatan di Kecamatan Loea adalah 18.

Kecamatan Loea memiliki 1 puskesmas, 1 pustu, 6 poskesdes, dan 10 posyandu. Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang melayani pasien rawat jalan dan rawat inap. Pustu merupakan fasilitas kesehatan yang lebih kecil dari puskesmas dan biasanya berada di desa atau kelurahan. Polindes adalah fasilitas kesehatan yang dikelola oleh masyarakat dan dibantu oleh tenaga kesehatan. Poskesdes adalah unit pelayanan kesehatan dasar yang berada di desa dan dusun. Posyandu merupakan kegiatan kesehatan berbasis masyarakat yang diselenggarakan secara rutin untuk memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Dengan melihat data tersebut, maka Kecamatan Loea tergolong cukup lengkap dalam hal fasilitas kesehatan dasar. Namun, perlu dicatat bahwa data ini berasal dari tahun 2019. Untuk mengetahui kondisi terkini, disarankan untuk mencari data fasilitas kesehatan terbaru.




Berdasarkan data Profil Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur tahun 2019, Puskesmas Loea memiliki tenaga kesehatan sebagai berikut:

Tenaga Medis Jumlah
Dokter 1
Dokter Gigi 0
Bidan 9
Perawat 10

Sumber data tersebut tidak mencantumkan informasi terkait rincian unit kerja.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penempatan tenaga kesehatan per unit kerja di Puskesmas Loea, disarankan untuk menghubungi Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur atau mencari laporan yang lebih spesifik.



Berdasarkan data BPS Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021, berikut adalah fakta tentang peserta KB aktif menurut jenis kontrasepsi di Kecamatan Loea tahun 2020:

Metode Kontrasepsi Jumlah Peserta KB Aktif
IUD 82
MOW 47
MOP 39
Kondom 6
Implan 222
Suntik 578
Pil 514
Jml 1488

Sumber Data : BPS Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021

Kecamatan Loea memiliki 1488 peserta KB aktif pada tahun 2020. Metode kontrasepsi yang paling banyak digunakan adalah suntik (578), diikuti oleh implan (222) dan pil (514). Metode kontrasepsi yang paling sedikit digunakan adalah kondom (6).

Berdasarkan data tersebut, kita bisa simpulkan bahwa kontrasepsi jangka panjang seperti suntik dan implan lebih popular dibandingkan kontrasepsi jangka pendek seperti pil dan kondom di Kecamatan Loea pada tahun 2020.



Koperasi Aktif

[sunting | sunting sumber]


Berdasarkan data dari BPS Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021 tentang jumlah koperasi aktif menurut kecamatan di Kabupaten Kolaka Timur tahun 2016-2020, berikut adalah fokus untuk Kecamatan Loea:

  • Data tidak tersedia untuk semua tahun. Data hanya tersedia untuk tahun 2016, 2019, dan 2020.
  • Jumlah koperasi aktif di Kecamatan Loea:
    • Tahun 2016: 0 koperasi aktif
    • Tahun 2019: 1 koperasi aktif
    • Tahun 2020: 1 koperasi aktif

Meskipun data tidak tersedia untuk semua tahun, kita bisa melihat bahwa pada tahun 2019 dan 2020, terdapat 1 koperasi aktif di Kecamatan Loea.

Untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap tentang keberadaan koperasi aktif di Kecamatan Loea, disarankan untuk mencari data terbaru yang mencakup seluruh periode yang diinginkan.


Perkebunan

[sunting | sunting sumber]

Produksi Tanaman Perkebunan di Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur (Ton), Tahun 2022

Kecamatan Loea merupakan salah satu dari 12 kecamatan di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Indonesia. Kecamatan ini terkenal dengan produksi tanaman perkebunannya yang beragam. Berikut adalah data produksi tanaman perkebunan di Kecamatan Loea untuk tahun 2022, berdasarkan jenis tanaman:

Jenis Tanaman Produksi (Ton)
Kelapa Sawit 25,00
Kelapa 137,75
Kopi 55,20
Kakao 349,00
Cengkeh 27,60
Lada 137,50
Nilam 1,56


Berdasarkan data di atas, kakao merupakan tanaman perkebunan yang paling banyak diproduksi di Kecamatan Loea pada tahun 2022, dengan total produksi mencapai 349 ton. Disusul oleh kelapa dengan produksi 137,75 ton, lada dengan produksi 137,50 ton, kopi dengan produksi 55,20 ton, cengkeh dengan produksi 27,60 ton, dan nilam dengan produksi 1,56 ton.

Data ini menunjukkan bahwa Kecamatan Loea memiliki potensi besar dalam pengembangan tanaman perkebunan, khususnya kakao, kelapa, lada, kopi, cengkeh, dan nilam. Dengan pengelolaan yang baik dan berkelanjutan, produksi tanaman perkebunan di Kecamatan Loea diharapkan dapat terus meningkat dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.




Merica merupakan jenis pohon prioritas nomor satu[2] di Kecamatan Loea, tetapi tidak berada dalam urutan lima besar di komoditas lainnya. Walaupun demikian, pohon ini cukup banyak dibudidayakan baik di Sulawesi Selatan maupun Sulawesi Tenggara. Hanya saja, pohon ini lebih banyak dijadikan sumber penghidupan bagi petani di Kecamatan Loea..


Luas Tanaman Perkebunan Rakyat Menurut Jenis Tanaman
Tahun
Jenis Tanaman 2011 2012 2013 2014*
(Ha) (Ha) (Ha) (Ha)
1. Kelapa 4,146.61 8,006.00 10,368.00 4,107.45
2. Kopi 585.50 574.50 581.33 397.50
3. Kapuk 231.00 223.50 224.75 162.50
4. Lada/Merica 131.05 123.55 144.05 73.05
5. Cengkeh 7.00 4.00 4.00 -
6. Jambu Mete 31,586.78 32,027.78 33,614.28 24,572.71
7. Kemiri 222.50 209.50 193.00 156.00
8. Tebu - - - -
9. Tembakau - - - -
10. Coklat 10,994.46 13,853.85 16,657.89 8,587.55
11. Kapas - - - -
12. Pala 3.00 - - 6.00
13. Pinang 17.00 17.00 17.00 -
14.Enau/ Nira 104.76 104.56 300.97 399.76
15. Panili 1.50 1.50 - -
16. Asam Jawa 8.60 8.60 8.60 6.10
17. Jahe - - - -
18. Kelapa Hybrida - - - -



Penggunaan Lahan Sawah di Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur

[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan data yang ada, penggunaan lahan sawah di Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur, mencapai 10,24 persen dari total luas wilayahnya. Hal ini berarti, terdapat 1.465,00 hektar [1] lahan sawah yang dimanfaatkan untuk budidaya padi di kecamatan tersebut.


Manfaat Penggunaan Lahan Sawah di Kecamatan Loea untuk Keperluan Desa Adat di Kawasan Tata Ruang ATR BPN:

1. Ketahanan Pangan:

  • Lahan sawah dapat digunakan untuk menanam padi, yang merupakan sumber karbohidrat utama bagi masyarakat desa adat.
  • Hal ini dapat meningkatkan ketahanan pangan desa adat dan mengurangi ketergantungan pada beras dari luar wilayah.
  • Produksi padi di lahan sawah dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat desa adat dan bahkan dapat dijual ke pasar lokal untuk meningkatkan pendapatan.

2. Ekonomi:

  • Lahan sawah dapat menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat desa adat melalui budidaya padi dan tanaman lain.
  • Hal ini dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat desa adat dan mengurangi kemiskinan.
  • Lahan sawah juga dapat menjadi tempat untuk kegiatan agrowisata, yang dapat menarik wisatawan dan meningkatkan pendapatan desa adat.

3. Budaya:

  • Lahan sawah memiliki nilai budaya yang penting bagi masyarakat desa adat.
  • Sawah sering digunakan sebagai tempat untuk ritual dan upacara adat.
  • Melestarikan lahan sawah berarti melestarikan budaya dan tradisi masyarakat desa adat.

4. Ekologi:

  • Lahan sawah dapat membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan cara:
    • Mencegah erosi tanah.
    • Menjaga kualitas air.
    • Meningkatkan keanekaragaman hayati.
  • Sawah juga dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca.

5. Sosial:

  • Lahan sawah dapat menjadi tempat untuk membangun rasa kebersamaan dan gotong royong antar warga desa adat.
  • Kegiatan bersama di sawah, seperti menanam padi, memanen padi, dan mengolah padi, dapat memperkuat rasa persatuan dan solidaritas antar warga.


Manfaat-manfaat di atas dapat terwujud jika penggunaan lahan sawah di Kecamatan Loea untuk keperluan desa adat di kawasan tata ruang ATR BPN dilakukan dengan terencana dan berkelanjutan.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan lahan sawah di desa adat:

  • Perlu dilakukan pemetaan dan penataan ruang desa adat yang jelas, sehingga penggunaan lahan sawah dapat dikoordinasikan dengan baik.
  • Perlu dilakukan edukasi dan pelatihan bagi masyarakat desa adat tentang cara budidaya padi yang berkelanjutan.
  • Perlu dilakukan kerjasama antara desa adat, pemerintah daerah, dan organisasi non-pemerintah (NGO) untuk mendukung pengembangan pertanian di desa adat.

Dengan memperhatikan hal-hal di atas, penggunaan lahan sawah di desa adat di Kecamatan Loea dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat desa adat dan kelestarian lingkungan.


Informasi ini penting untuk diketahui sebagai gambaran potensi pertanian padi di Kecamatan Loea, serta untuk mendukung pengembangan sektor pertanian di wilayah tersebut.



Berdasarkan data yang dilampirkan, berikut adalah fokus analisis daya dukung pangan beras di Kecamatan Loea:

1. Status Daya Dukung Pangan Surplus:

  • Kecamatan Loea termasuk dalam kategori surplus beras, dengan nilai indikator daya dukung pangan (IKDP) lebih besar dari 1 pada tahun 2021.
  • Artinya, produksi padi di Kecamatan Loea mampu memenuhi kebutuhan pangan beras masyarakatnya secara mandiri, bahkan memiliki surplus untuk dijual ke daerah lain.

2. Proyeksi Surplus hingga 2026:

  • Proyeksi IKDP pada tahun 2026 menunjukkan nilai 1,22, yang masih tergolong surplus.
  • Hal ini menunjukkan bahwa Kecamatan Loea diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan pangan beras masyarakatnya secara mandiri hingga tahun 2026.

3. Implikasi bagi RPJMD 2021-2026:

  • Status daya dukung pangan yang surplus di Kecamatan Loea menunjukkan bahwa ketahanan pangan di wilayah ini cukup aman selama periode RPJMD 2021-2026.
  • Hal ini memberikan peluang bagi Pemda Kecamatan Loea untuk meningkatkan produksi dan produktivitas padi, serta memperluas akses pasar untuk produk berasnya.

4. Peta Daya Dukung Pangan:

  • Peta yang disediakan dapat membantu memvisualisasikan status daya dukung pangan di Kecamatan Loea dan kecamatan lain di Kabupaten Kolaka Timur.
  • Informasi ini penting untuk merumuskan kebijakan dan program yang tepat dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan di wilayah tersebut.



Analisis Jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kecamatan Loea, Tahun 2020

[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Kolaka Timur tahun 2020, berikut adalah analisis jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kecamatan Loea:

Jenis PMKS:

  • Penyandang Disabilitas: 33 orang
  • Perempuan Rawan Sosial Ekonomi: 70 orang
  • Fakir Miskin: 118 orang
  • Anak Dengan Kedisabilitasan: 1 orang
  • Korban Bencana Alam: 5 orang
  • Korban Bencana Sosial: 0 orang


Total PMKS: 227 orang




Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Ini Nama-nama Pejabat Eselon II dan III yang Dilantik Bupati Koltim | Koran Sultra". koransultra.com. Diakses tanggal 2018-11-24. 
  2. ^ "You are being redirected..." www.worldagroforestry.org. Diakses tanggal 2018-11-24. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]


  1. ^ "Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Agenda".