Luksemburg dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa | |
---|---|
Keanggotaan | Anggota penuh |
Sejak | 1945 |
Kursi DK PBB | Non-permanen |
Duta Besar | Christian Braun |
Kadipaten Agung Luxembourg adalah anggota carter Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menjabat sebagai salah satu dari sepuluh anggota non-permanen Dewan Keamanan PBB (2013–2014).
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Sebuah delegasi dari Luxembourg yang dikepalai oleh Joseph Bech, Menteri Urusan Luar Negeri,[1] menghadiri Konferensi San Francisco dan menandatangani Piagam PBB pada 26 Juni 1945, menjadikannya negara anggota pendiri terkecil dari PBB.[2] Pada 1975, Perdana Menteri dan Menteri Urusan Luar Negeri, Gaston Thorn, memimpin sesi ke-30 Majelis Umum.[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Documents of the United Nations Conference on International Organization, San Francisco, 1945. 5. United Nations Information Organizations. 1945. hlm. 338. OCLC 1161024.
- ^ a b "Luxembourg at the UN". Permanent Mission of Luxembourg to the United Nations. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-08-13. Diakses tanggal 15 October 2014.