Lompat ke isi

Kabupaten Natuna

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Natuna)
Kabupaten Natuna
Transkripsi bahasa daerah
 • Abjad Jawiناتونا
Masjid Agung Natuna
Lambang resmi Kabupaten Natuna
Motto: 
Peta
Peta
Kabupaten Natuna di Sumatra
Kabupaten Natuna
Kabupaten Natuna
Peta
Kabupaten Natuna di Indonesia
Kabupaten Natuna
Kabupaten Natuna
Kabupaten Natuna (Indonesia)
Koordinat: 4°00′N 108°15′E / 4°N 108.25°E / 4; 108.25
Negara Indonesia
ProvinsiKepulauan Riau
Dasar hukumUndang-Undang No. 53 Tahun 1999
Ibu kotaRanai
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 15
  • Kelurahan: 6
  • Desa: 71
Pemerintahan
 • BupatiWan Siswandi
 • Wakil BupatiRodhial Huda
 • Sekretaris DaerahBoy Wijanarko Varianto
Luas
 • Total2.009,04 km2 (775,69 sq mi)
Populasi
 (30 Juni 2024)[1]
 • Total84.017
 • Kepadatan42/km2 (110/sq mi)
Demografi
 • Agama
  • 96,88% Islam
  • 1,21% Buddha
  • 0,15% Konghucu[2]
 • BahasaIndonesia (resmi)
Melayu (dialek Natuna)
 • IPMKenaikan 78,23 (2023)
tinggi[3]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
2103 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon+62 773
Pelat kendaraanBP xxxx N*
Kode Kemendagri21.03 Edit nilai pada Wikidata
DAURp. 177.949.262.000.- (2013)[4]
Situs webwww.natunakab.go.id


Kabupaten Natuna adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Ibu kota Natuna berada di Ranai. Natuna merupakan kepulauan paling utara di selat Karimata. Jumlah penduduk Natuna pada 2020 berjumlah 81.952 jiwa, dan pada pertengahan 2024 sebanyak 84.017 jiwa.[1][5]

Di sebelah utara, Natuna berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja, di selatan berbatasan dengan Kabupaten Bintan, di bagian barat dengan Kabupaten Kepulauan Anambas dan di bagian timur dengan Kalimantan Barat dan Sarawak, Malaysia Timur. Natuna berada pada jalur pelayaran internasional Asia Timur. Kabupaten ini terkenal dengan penghasil minyak dan gas. Cadangan minyak bumi Natuna diperkirakan mencapai 1.400.386.470 barel, sedangkan gas bumi 112.356.680.000 barel. Hewan khas Natuna adalah kekah natuna.

Kabupaten Natuna dibentuk sebagai salah satu dari tiga kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Riau.[6] Setelah dibentuk, status Kabupaten Natuna adalah daerah otonomi. Kabupaten Natuna dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 53 Tahun 1999 yang disahkan pada 12 Oktober 1999, dengan dilantiknya Bupati Natuna, Drs. H. Andi Rivai Siregar oleh Menteri Dalam Negeri ad interm Jenderal TNI (Purn.) Feisal Tanjung di Jakarta.

Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia, Provinsi Sumatra Tengah, pada tanggal 18 Mei 1956, menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia.[sumber mendukung?] Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 kewedanaan sebagai berikut:

Kewedanaan Pulau Tujuh yang membawahi Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur beserta kewedanaan laiannya dihapus berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP/247/5/1965.[sumber mendukung?] Berdasarkan ketetapan tersebut, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus.[butuh rujukan]

Kabupaten Natuna dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 53 Tahun 1999 dari hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Riau yang terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.

Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan yang hingga pada 2004 menjadi 10 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Pal Matak, Subi, Bunguran Utara dan Pulau Laut dengan jumlah kelurahan/desa sebanyak 53.

Hingga 2007, Kabupaten Natuna telah memiliki 16 Kecamatan. 6 Kecamatan pemekaran baru itu diantaranya adalah Kecamatan Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Selatan, Siantan Timur dan Jemaja Timur dengan total jumlah kelurahan/desa sebanyak 75.

Pada 2008 kabupaten Natuna melakukan pemekaran dengan dibentuk Kabupaten Kepulauan Anambas, sehingga kecamatan menjadi 12 Kecamatan. Lalu hingga 2015 menjadi 70 Desa dan 6 Kelurahan dan ada 3 Kecamatan pemekaran sehinggan menjadi 16 Kecamatan.

Geografis

[sunting | sunting sumber]

Topografi

[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan kondisi fisiknya, Kabupaten Natuna merupakan tanah berbukit dan bergunung batu. Dataran rendah dan landai banyak ditemukan di pinggir pantai. Ketinggian wilayah antara kecamatan cukup beragam, yaitu berkisar antara 3 sampai dengan 959 meter dari permukaan laut dengan kemiringan antara 2 sampai 5 meter. Pada umumnya, struktur tanah terdiri dari tanah podsolik merah kuning dari batuan yang tanah dasarnya mempunyai bahan granit, dan aluvial serta tanah organosol dan humus liat.

Iklim dan Cuaca

[sunting | sunting sumber]
Peta Natuna

Iklim di Kabupaten Natuna adalah tropis basah dengan suhu rata-rata 26 °C dan sangat dipengaruhi oleh perubahan arah angin. Kelembaban udaranya berkisar antara 60% dan 85%. Sedangkan, curah hujannya rata-rata 2.530 mm dengan jumlah hari hujan 110 pertahun. Bulan-bulan yang basah terjadi pada bulan Oktober-Desember dengan kecepatan angin rata-rata 276 km perhari [sic]. Sedangkan, penyinaran mataharinya rata-rata 53%. Cuacanya juga sering tidak menentu berupa hujan disertai angin kencang, badai yang bergemuruh, dan gelombang yang mencapai ketinggian lebih dari tiga meter acapkali terjadi secara tiba-tiba.

Berdasarkan arah angin, masyarakat setempat mengenal adanya 4 musim, yakni: Utara, Timur, Selatan, dan Barat. Musim Utara ditandai oleh angin yang berhembus dari arah timur. Musim ini berjalan selama 4 bulan (November—Februari). Pada musim ini angin berhembus sangat kencang (kecepatannya mencapai 15–30 knots), sehingga laut bergelombang sepanjang siang dan malam dengan ketinggian 1--3 meter.

Masyarakat setempat menggambarkan laut yang penuh dengan gelombang itu bagaikan “wajah limau purut busuk”. Angin yang bertiup pada musim ini tampaknya tidak hanya membuat laut menjadi ganas, tetapi juga membuat rusaknya pepohonan. Batang pohon kelapa menjadi condong ke arah selatan. Kemudian, dedaunan menjadi berbelah-belah. Malahan, daun pohon karet berguguran, sehingga tampaknya menjadi gersang. Musim yang cukup menakutkan ini oleh mereka disebut juga sebagai “Musim kelambu sebelah tersingkap”, karena musim tersebut disertai dengan hujan sepanjang siang dan malam, sehingga mereka lebih memilih berbaring dengan kelambu yang tersingkap sebelah. Oleh karena itu, Ibrahim (1997) mengatakan bahwa pada musim utara masyarakat Natuna mengalami kesulitan untuk melakukan pekerjaannya. Untuk itu, jauh hari mereka sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk menghadapinya, seperti: kayu bakar, beras, lauk-pauk (ikan asin), dan keperluan dapur lainnya.

Musim Timur ditandai oleh angin yang berhembus dari arah timur. Musim ini juga berjalan selama 4 bulan (Maret—Juni). Kecepatan anginnya rata-rata hanya 12 knots. Hujan yang lebat jarang terjadi. Adakalanya hujan disertai dengan panas. Matahari agak bebas menyinari laut dan daratan, sehingga panasnya cukup menyengat. Panas yang demikian oleh masyarakat setempat disebut sebagai ngek-ngek atau lak-lak (rasanya tidak menentu). Namun demikian, laut masih tampak bergelombang sehingga agak sulit untuk mendapatkan ikan.

Musim Selatan ditandai oleh angin yang berhembus dari arah selatan. Musim yang berlangsung selama 2 bulan (Juli—Agustus) ini kecepatan anginnya rata-rata 8--20 knots. Pada musim ini matahari dapat bersinar bebas sehingga panasnya sangat menyengat. Keadaan yang demikian oleh masyarakat setempat diibaratkan sebagai “uap neraka”. Keadaan laut masih tetap bergelombang, bahkan adakalanya dapat mencapai lebih dari 3 meter.

Musim Barat yang ditandai oleh angin yang berhembus dari arah barat juga berlangsung selama 2 bulan (September—Oktober). Ciri dari musim ini adalah antara panas dan hujan saling berganti. Oleh karena itu, permukaan laut adakalanya bagaikan “air dalam talam” (tenang dan teduh), tetapi adakalanya menakutkan karena gelombangnya dapat mencapai 3 meter lebih. Celakanya, gelombang tersebut sering terjadi secara tiba-tiba sehingga tidak memberi kesempatan bagi para nelayan untuk menepikan perahunya.

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]

Daftar Bupati

[sunting | sunting sumber]

Berikut merupakan daftar Bupati Natuna.

No. Potret Bupati Mulai menjabat Akhir menjabat Partai Wakil Bupati Periode Referensi
1
Abdul Hamid Rizal 19 April 2001 19 April 2006 Non-partisan 1
(2001)
[7]
2
Daeng Rusnadi 19 April 2006 21 Desember 2009 Partai Golongan Karya 2
(2005)
[8]
3
Raja Amirullah 11 Juni 2010 4 Mei 2011 Partai Golongan Karya   N/A [9]
4
Ilyas Sabli 4 Mei 2011 4 Mei 2016 Partai Nasional Demokrat   3
(2010)
[10][11]
5
Abdul Hamid Rizal 4 Mei 2016 4 Mei 2021 Partai Amanat Nasional   1
(2015)
[12][13][14]
6 Wan Siswandi 24 Mei 2021 Petahana Non Partai   Rodhial Huda 5
(2020)
[15]
Legenda

Berikut daftar Pelaksana Tugas Bupati yang menggantikan Bupati petahana yang sedang cuti kampanye atau dalam masa transisi.

Potret Pelaksana tugas Bupati Mulai jabatan Akhir jabatan Masa Ket. Bupati Definitif
Andi Rivai Siregar
(Penjabat)
12 Oktober 1999 19 April 2001 [16] Transisi
Raja Amirullah
(Pelaksana Tugas)
21 Desember 2009 11 Juni 2010 2
(2005)
[16] Daeng Rusnadi
Hendra Kusuma
(Pelaksana Harian)
4 Mei 2021 24 Mei 2021 [17] Transisi

Dewan Perwakilan

[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Natuna dalam tiga periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014–2019[18][19] 2019–2024[20] 2024–2029
Gerindra 2 Kenaikan 3 Penurunan 2
PDI-P 2 Steady 2 Kenaikan 4
Golkar 3 Steady 3 Steady 3
NasDem 1 Kenaikan 2 Kenaikan 3
PKS 0 Steady 0 Kenaikan 2
Hanura 2 Steady 2 Penurunan 1
PAN 3 Steady 3 Penurunan 2
Demokrat 4 Penurunan 2 Steady 2
Perindo (baru) 1 Penurunan 0
PPP 3 Penurunan 2 Penurunan 1
Jumlah Anggota 20 Steady 20 Steady 20
Jumlah Partai 8 Kenaikan 9 Steady 9

Kecamatan

[sunting | sunting sumber]

Kabupaten Natuna memiliki 17 kecamatan, 7 kelurahan dan 70 desa (dari total 75 kecamatan, 142 kelurahan dan 275 desa di seluruh Kepulauan Riau). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 81.542 jiwa dengan luas wilayahnya 2.009,04 km² dan sebaran penduduk 40 jiwa/km².[21][22]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Natuna, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
21.03.05 Bunguran Barat 1 4 Desa
Kelurahan
21.03.20 Bunguran Batubi 5 Desa
21.03.18 Bunguran Selatan 4 Desa
21.03.16 Bunguran Tengah 3 Desa
21.03.07 Bunguran Timur 4 3 Desa
Kelurahan
21.03.15 Bunguran Timur Laut 7 Desa
21.03.08 Bunguran Utara 6 Desa
21.03.04 Midai 1 2 Desa
Kelurahan
21.03.10 Pulau Laut 3 Desa
21.03.23 Pulau Panjang 2 Desa
21.03.24 Pulau Seluan 2 Desa
21.03.11 Pulau Tiga 6 Desa
21.03.21 Pulau Tiga Barat 4 Desa
21.03.06 Serasan 1 6 Desa
Kelurahan
21.03.19 Serasan Timur 4 Desa
21.03.22 Suak Midai 3 Desa
21.03.09 Subi 6 Desa
TOTAL 17 Kecamatan, 7 Kelurahan dan 70 Desa


Demografi

[sunting | sunting sumber]
Komposisi etnis Kabupaten Natuna pada tahun 2000
Etnis Jumlah (%)
Melayu 85,27
Jawa 6,34
Tionghoa 2,52
Minangkabau 0,70
Batak 0,50
Bugis 0,38
Banjar 0,14
Lain-lain 4,15
Sumber: Sensus Penduduk Tahun 2000[23]

Penduduk Kabupaten Natuna pada 2017 berjumlah 76.192 jiwa, yang terdiri dari 39.180 jiwa penduduk laki-laki dan 37.012 jiwa penduduk perempuan. Kepadatan penduduk di 2017 adalah 38,08 jiwa/km². Bunguran Timur adalah kecamatan terbanyak penduduknya, sedangkan yang paling sedikit adalah Suak Midai. Kecamatan terpadat penduduknya adalah Midai dan yang paling jarang penduduknya adalah Bunguran Utara.[5]

Pada 2018, penduduk Kabupaten Natuna berdasarkan agamanya terdiri dari Islam 96,88%, Kristen Protestan 1,41%, Buddha 1,21%, Katolik 0,35%, Konghucu 0,15% dan Hindu kurang dari 0,01%. Terdapat 148 masjid, 133 mushola, 10 gereja protestan, 2 gereja katolik, dan 4 vihara di Natuna.[2]

Agama di Kabupaten Natuna
Agama Persen
Islam
  
96,88%
Protestan
  
1,41%
Buddha
  
1,21%
Katolik
  
0,35%
Konghucu
  
0,15%
Hindu
  
0,01%

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah jumlah institusi pendidikan yang ada di Kabupaten Natuna:[5]

Jenis Institusi Jumlah
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Taman Kanak-kanak 79
Pendidikan Dasar (Dikdas)
Sekolah Dasar (SD) 80
Madrasah Ibtidaiyah (MI) 2
Sekolah Menengah Pertama (SMP) 21
Madrasah Tsanawiyah (MTs) 14
Pendidikan Menengah (Dikmen)
Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/K) 21
Madrasah Aliyah 5
Pendidikan Tinggi (Dikti)
Sekolah Tinggi 1

Kesehatan

[sunting | sunting sumber]

Kabupaten Natuna memiliki 2 Rumah Sakit, 1 Rumah Bersalin, 14 Puskesmas, 118 posyandu, 4 klinik/balai kesehatan, dan 13 polindes. Kecamatan Bunguran Timur sebagai kecamatan di mana ibu kota kabupaten berada menjadi kecamatan dengan fasilitas kesehatan terbanyak dan terlengkap.[5]

Selain letaknya yang strategis kawasan Pulau Natuna dan sekitarnya pada hakikatnya dikaruniai potensi sumber daya alam yang belum dikelola secara memadai atau ada yang belum sama sekali, yaitu:

  • Sumber daya perikanan laut yang mencapai lebih dari 1 juta ton per tahun dengan total pemanfaatan hanya 36%, yang hanya sekitar 4,3% oleh Kabupaten Natuna.
  • Pertanian & perkebunan seperti ubi-ubian, kelapa, karet, sawit dan cengkih.
  • Objek wisata: bahari (pantai, pulau selam), gunung, air terjun, gua dan budidaya.
  • Ladang gas D-Alpha yang terletak 225 km di sebelah utara Pulau Natuna (di ZEEI) dengan total cadangan 222 trillion cubic feet (TCT) dan gas hidrokarbon yang bisa didapat sebesar 46 TCT merupakan salah satu sumber terbesar di Asia.

Pertanian

[sunting | sunting sumber]

Persawahan

[sunting | sunting sumber]

Luas sawah di Kabupaten Natuna adalah 144,75 Ha yang terdiri dari 10 Ha sawah irigasi dan 134,75 Ha sawah nonirigasi. Sawah irigasi hanya terletak di Kecamatan Bunguran Tengah. Sawah non irigasi terletak di Kecamatan Bunguran Batubi, Bunguran Tengah, dan Serasan Timur.

Perkebunan

[sunting | sunting sumber]

Selain sawah, lahan di Kabupaten Natuna digunakan untuk kebun 2.460 Ha dan ladang 4.140 Ha. Terdapat seluas 14.374 Ha lahan yang belum difungsikan di Kabupaten Natuna. Kecamatan Bunguran Utara memiliki lahan kebun terluas mencakup 57,97% lahan yang ada dan begitu pula dengan lahan yang belum digunakan mencakup 69,57% lahan yang ada. Ladang terluas terletak di Kecamatan Bunguran Batubi mencakup 57,70% lahan yang ada.[5]

Komoditas

[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah statistik lahan panen dan produksi komoditas di Kabupaten Natuna pada 2017:[5]

Nama Komoditas Luas Lahan Panen
(Hektare)
Jumlah Produksi
(ton)
Komoditas Pertanian
Padi 134,75 123,00
Jagung 65,75 60,50
Kedelai 3,10 0,10
Ubi Kayu 106,90 1.502,00
Ubi Jalar 51,05 415,68
Kacang Tanah 2,26 9,40
Komoditas Sayur-Mayur dan Buah-buahan
Kangkung 59,57 648,80
Cabai Rawit 47,97 724,90
Ketimun 37,66 701,80
Kacang Panjang 41,35 558,00
Bayam 40,74 647,00
Semangka 39,60 1.395,50
Terong 26,29 321,52
Komoditas Perkebunan
Karet 4.258,00 1.381,00
Kelapa 11.644,00 7.154,00
Cengkeh 12.103,00 1.510,00
Sagu 272,00 14,00

Peternakan

[sunting | sunting sumber]

Pada 2017, terdapat 9.815 ekor sapi potong, 1.470 ekor kambing, 72.050 ekor ayam kampung, 581.695 ekor ayam pedaging, dan 2.975 itik. Kecamatan Bunguran Timur menjadi kecamatan dengan populasi sapi, ayam pedaging dan itik terbanyak di mana produksi daging sapinya mencakup 70,79% dari seluruhnya di Kabupaten Natuna. Pada 2017, produksi daging sapi sebesar 76.896 kg, daging kambing sebesar 90 kg, dan telur ayam sebesar 7.741 kg.[5]

Perikanan

[sunting | sunting sumber]

Sektor perikanan Kabupaten Natuna tercatat memiliki produksi sebesar 88.888,27 ton pada 2017. Sumbangan terbesar dari sektor perikanan laut yang mencakup 96,91% dari keseluruhan produksi. Pada 2017, produksi perikanan laut sebesar 86.141,74 ton, budidaya laut sebesar 719,27 ton, budidaya air tawar sebesar 165,79 ton, dan budidaya rumput laut sebesar 1.861,47 ton. Kecamatan Bunguran Barat adalah penyumbang produksi perikanan laut dan budidaya laut terbesar. Sekitar 32,93% perikanan laut berasal dari Kecamatan Bunguran Barat. Sementara itu, 45% budidaya air tawar dihasilkan oleh Kecamatan Bunguran Timur, dan 42,17% budidaya rumput laut dihasilkan oleh Kecamatan Pulau Tiga.[5]

Perdagangan

[sunting | sunting sumber]

Pada 2017, terdapat 1.994 UKM di Kabupaten Natuna. Jumlah tersebut sebagian besar bergerak dibidang perdagangan (1.383 unit), industri rumah tangga (274 unit), dan jasa (171 unit). Hanya 27 unit yang bergerak dibidang perikanan dan 44 unit bergerak dibidang pertanian. Jumlah pedagang di Kabupaten Natuna sebanyak 707 orang di mana 66 diantaranya merupakan pedagang besar. Kabupaten Natuna memiliki 59 koperasi dengan total anggota 4.124 orang pada 2017.[5]

Pariwisata

[sunting | sunting sumber]

Sebagai kabupaten kepulauan, Natuna memiliki sekitar 130 objek wisata. Sebagian besar merupakan objek wisata bahari dan situs bersejarah. Natuna memiliki 44 hotel/penginapan dengan total 514 kamar. Selain itu, terdapat 31 kedai kopi dan 34 rumah makan. Berikut adalah statistik objek wisata dan kunjungan wisatawan selama di 2017 di Kabupaten Natuna:[5]

Jenis Objek Wisata Jumlah Objek Wisata Jumlah Kunjungan
Wisata Bahari 65 47.736
Air Terjun 4 9.828
Wisata Gunung 22 11.088
Situs Bersejarah 39 545

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024" (visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 14 Oktober 2024. 
  2. ^ a b "Profil Kanwil Kemenag Kepri Tahun 2018" (PDF). www.kepri.kemenag.go.id. hlm. 4. Diarsipkan dari versi asli (pdf) tanggal 2021-04-19. Diakses tanggal 28 Desember 2020. 
  3. ^ "Indeks Pembangunan Manusia (Umur Harapan Hidup Hasil Long Form SP2020) 2021-20233". www.kepri.bps.go.id. Diakses tanggal 9 Februari 2024. 
  4. ^ "Perpres No. 10 Tahun 2013". 2013-02-04. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-02-14. Diakses tanggal 2013-02-15. 
  5. ^ a b c d e f g h i j "Kabupaten Natuna Dalam Angka 2020". www.natunakab.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-03. Diakses tanggal 28 Desember 2020. 
  6. ^ Swastiwi, Anastasi Wiwik (2012). Rianto, ed. Toponimi Daerah Natuna (PDF). Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Tanjungpinang. hlm. 2. ISBN 978-979-1281-37-9. 
  7. ^ Liputan 6, 20 April 2001, Meski Kontroversi, Bupati Natuna Tetap Dilantik, dikunjungi pada 22 Februari 2019.
  8. ^ Terkini News, 26 Desember 2009, Daeng Rusnadi Diberhentikan Sementara, dikunjungi pada 22 Februari 2019.
  9. ^ Haluan Kepri, 11 Juni 2010, Raja Resmi Bupati Natuna[pranala nonaktif permanen], dikunjungi pada 22 Februari 2019.
  10. ^ Antara Kepri, 4 Mei 2011, Ilyas Sabli-Imalko Ismail Dilantik Jadi Bupati Natuna, dikunjungi pada 22 Februari 2019.
  11. ^ Tribun Batam, 2 Mei 2011, Ilyas Sabli Dilantik Jadi Bupati Natuna pada 4 Mei di Masjid Agung Ranai, dikunjungi pada 22 Februari 2019.
  12. ^ Batam News, 4 Mei 2016, Hamid Rizal dan Ngesti Akhirnya Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Natuna, dikunjungi pada 22 Februari 2019.
  13. ^ Batam Raya, 4 Mei 2016, Pelaksanaan Pelantikan Bupati Natuna Periode 2016 – 2021 di Aula Gedung Kantor Gubernur Berjalan Lancar, dikunjungi pada 22 Februari 2019.
  14. ^ Independen News, 4 Mei 2016, Hari ini Nurdin Basirun lantik Bupati Natuna[pranala nonaktif permanen], dikunjungi pada 22 Februari 2019.
  15. ^ Ogen (24 Mei 2021). Tarmizi, Tasrief, ed. "Wan Siswandi-Rodial Huda dilantik sebagai Bupati-Wakil Bupati Natuna". ANTARA News. Diakses tanggal 24 Juni 2021. 
  16. ^ a b Tulisan Perantau, 29 Desember 2018, Satrie Paduke nye Natuna., dikunjungi pada 22 Februari 2019.
  17. ^ "Gubernur Ansar Tunjuk Hendra Sebagai Plh Bupati Natuna". Humas Provinsi Kepulauan Riau. 4 Mei 2021. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-24. Diakses tanggal 24 Juni 2021. 
  18. ^ Pemkab Natuna, 2 September 2014, Pelantikan Anggota DPRD Kab. Natuna, dikunjungi pada 21 Februari 2019.
  19. ^ Antara Kepri, 1 September 2014, 20 Anggota DPRD Natuna Dilantik, dikunjungi pada 21 Februari 2019.
  20. ^ Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Natuna 2019-2024
  21. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  22. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  23. ^ Leo Suryadinata, Evi Nurvidya Arifin, Aris Anan; Indonesia's population: ethnicity and religion in a changing political landscape, 2003, p.146

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]