Lompat ke isi

Okbibab, Pegunungan Bintang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Okbi, pegunungan bintang)
Okbibab
Negara Indonesia
ProvinsiPapua
KabupatenPegunungan Bintang
Pemerintahan
 • Kepala distrikAgustinus Urpon
Populasi
 • Total2,183 jiwa (2.017)[1][2] jiwa
Kode Kemendagri95.02.03 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS9417040 Edit nilai pada Wikidata
Luas237 km²[1][2]
Kepadatan9,21 jiwa/km² (2017)[1][2]
Kampung/kelurahan8 kampung

Okbibab atau Okbi adalah sebuah distrik di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Indonesia. Ibu kota distrik terletak di Kampung Ambisibil yang berjarak 100 km dari ibu kota kabupaten di Oksibil.[2]

Distrik Okbibab memiliki batas wilayah sebagai berikut:

Utara Distrik Okbab
Timur Distrik Okhika
Selatan Distrik Oksop, Distrik Ok Aom, Distrik Oksebang
Barat Distrik Okbab

Distrik Okbibab telah mengalami dua kali pemekaran. Pemekaran pertama pada tahun 2005 dengan berdirinya Distrik Aboy melalui Perda Nomor 2 Tahun 2005. Pemekaran kedua pada tahun 2008 dengan berdirinya Distrik Okbab melalui Perda Nomor 12 Tahun 2008.[3]

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]

Distrik Okbibab dipimpin oleh seorang kepala distrik yang saat ini dijabat oleh Agustinus Urpon. Wilayah distrik dibagi menjadi 8 kampung sebagai berikut:[1][3]

  1. Okbifisil, kampung terkecil wilayahnya.
  2. Abmisibil, ibu kota distrik.
  3. Manunggal
  4. Iriding
  5. Atlobol
  6. Oktanglap
  7. Oksemar
  8. Okaplo, kampung terluas wilayahnya, kampung terjauh dari ibu kota distrik.

Perwakilan

[sunting | sunting sumber]

Pada Pemilu 2019, Distrik Okbibab bersama 10 distrik lainnya termasuk ke dalam Dapil Pegunungan Bintang 2 untuk Pemilu DPRD Kabupaten. Dapil Pegunungan Bintang 2 mendapatkan alokasi 7 kursi dari total 25 kursi. Dapil Pegunungan Bintang 2 merupakan dapil dengan alokasi kursi terkecil dibanding dengan dua dapil lainnya di Kabupaten Pegunungan Bintang.[4]

Demografi

[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2017, Distrik Okbibab berpenduduk 2.183 jiwa yang terdiri dari 1.087 laki-laki dan 1.096 perempuan. Kampung dengan penduduk paling banyak adalah Abmisibil, sedangkan yang paling sedikit adalah Okbifisil. Kepadatan penduduk Distrik Okbibab pada tahun 2017 adalah 9,21 jiwa/km². Kampung terpadat penduduknya adalah Abmisibil, sedangkan yang paling jarang penduduknya adalah Okaplo. Pada tahun 2017, tercatat ada 576 kepala keluarga di Distrik Okbibab.[1]

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Distrik Okbibab merupakan distrik yang memiliki Sekolah Dasar paling banyak di Kabupaten Pegunungan Bintang, yaitu 8 SD dengan 758 murid dan 19 guru. Untuk Sekolah Menengah Pertama hanya ada satu dengan 153 murid dan 9 guru. Distrik Okbibab menjadi salah satu dari dua distrik di Kabupaten Pegunungan Bintang yang memiliki Sekolah Menengah Atas. SMA Okbibab memiliki 125 siswa dan 8 guru.[2]

Kesehatan

[sunting | sunting sumber]

Distrik Okbibab hanya memiliki 1 Puskesmas sebagaimana distrik-distrik lain di Kabupaten Pegunungan Bintang.[2]

Pertanian

[sunting | sunting sumber]

Komoditas palawija terbesar di Distrik Okbibab adalah ubi jalar dengan luas panen pada tahun 2017 sebesar 223 Ha. Selain itu komoditas lain dengan luas panen kecil adalah jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, dan ubi kayu. Tanaman sayuran yang dipanen pada tahun 2017 adalah kentang, kubis, dan petsai. Untuk buah, pada tahun 2017 menghasilkan 5,9 ton pisang, 8,7 ton pepaya, dan 1,2 ton markisa. Komoditas perkebunan yang ada pada tahun 2017 adalah kopi dan vanili.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c d e f "Distrik Okbi Dalam Angka 2018". BPS Kabupaten Pegunungan Bintang. 20 November 2018. Diakses tanggal 2 April 2019. 
  2. ^ a b c d e f "Kabupaten Pegunungan Bintang Dalam Angka 2018". BPS Kabupaten Pegunungan Bintang. 16 Agustus 2018. Diakses tanggal 2 April 2019. 
  3. ^ a b "Permendagri No.137 Tahun 2017". Kementerian Dalam Negeri RI. 27 Desember 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-19. Diakses tanggal 2 April 2019. 
  4. ^ "Lampiran I.13 Keputusan KPU RI Nomor 296/PL.01.3.Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Papua dalam Pemilu 2019" (PDF). Portal Pemilu 2019. KPU RI. 4 April 2018. Diakses tanggal 2 April 2019. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]