Onan Ganjang, Onan Ganjang, Humbang Hasundutan
Tampilan
Onan Ganjang | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sumatera Utara |
Kabupaten | Humbang Hasundutan |
Kecamatan | Onan Ganjang |
Kodepos | 22454 |
Kode Kemendagri | 12.16.08.2002 |
Kode BPS | 1215020013 |
Luas | 9 km² |
Jumlah penduduk | 1.558 jiwa |
Kepadatan | 173,11 jiwa/km² |
Onan Ganjang merupakan salah satu kelurahan yang ada di kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Demografi
[sunting | sunting sumber]Masyarakat Onan Ganjang mayoritas berlatarbelakang suku Batak Toba yang memakai sistem Marga sebagai nama keluarga. Marga yang mendominasi dalam masyarakat Onan Ganjang adalah marga Marbun (Lumbanbatu, Banjarnahor, Lumbangaol), Simanullang, Silaban, Nainggolan, Simamora, dan Aritonang.
Menurut data tahun 2023, jumlah penduduk Onan Ganjang berjumlah 1.558 jiwa dengan kepadatan 173,11 jiwa/km². Kemudian persentase penduduk Onan Ganjang berdasarkan agama yang dianut antara lain Kristen sebanyak 98,33% (Protestan sebanyak 86,97% dan Katolik sebanyak 11,36%) dan Islam sebanyak 1,66%.[1]
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- ^ "Visualisasi Data Kependudukan". gis.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 2024-07-05.