Lompat ke isi

Partai UKM Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Partai UKM Indonesia adalah sebuah partai politik Indonesia yang dibentuk pada 7 Mei 2021 di Senen, Jakarta Pusat. Partai tersebut berbasis pada pelaku UMKM dan Koperasi. Syafrudin Budiman dipilih sebagai Ketua Umum DPP partai tersebut. Partai ini juga memilih Herdianti Puspitasari, S.Si sebagai Sekretaris Jenderal dan Dipl T. Peratikno Rz sebagai Bendahara Umum, serta menyusun jajaran pengurus.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]