Lompat ke isi

Pemilihan umum Wali Kota Palembang 2018

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Wali Kota Palembang 2018
27 Juni 2018
Kehadiran pemilih67,13%
Kandidat
 
Calon Harnojoyo Sarimuda Mularis Djahri
Partai Demokrat NasDem Hanura
Wakil Fitrianti Agustinda Abdul Rozak Syaidina Ali
Suara rakyat 351.240 286.027 90.968
Persentase 46,39% 37,78% 12,01%
 
Calon M. Akbar Alfaro
Partai Independen
Wakil Hernoe Roesprijadji
Suara rakyat 28.921
Persentase 3,82%
Peta persebaran suara
Letak Kota Palembang di provinsi Sumatera Selatan
Wali kota dan Wakil Wali kota petahana
Harnojoyo dan Fitrianti Agustinda

Partai Demokrat

Wali kota dan wakil wali kota terpilih

Harnojoyo dan Fitrianti Agustinda
Partai Demokrat

Pemilihan umum Wali Kota Palembang 2018 (selanjutnya disebut Pilwako Palembang 2018 akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018, mengikuti jadwal pilkada serentak gelombang ketiga oleh KPU untuk menentukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang periode 2018–2023. Ini merupakan pilwako ketiga di Palembang yang dilakukan secara langsung menggunakan sistem pencoblosan, dan untuk pertama kalinya dilaksanakan serentak dengan Pilgub Sumsel.

Berdasarkan peraturan, pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang pada pemilu sebelumnya memperoleh sekurang-kurangnya 25% suara atau 20% kursi di DPRD Kota Palembang. Dalam hal untuk Pilwako Palembang ini, partai atau gabungan partai dipersyaratkan harus memperoleh minimal 180.177 suara atau 10 kursi pada Pemilu 2014. Sementara untuk pasangan calon dari jalur perseorangan, dipersyaratkan harus memperoleh minimal 74.361 dukungan.[1]

KPU Kota Palembang membuka pendaftaran mulai dari 8 hingga 10 Januari 2018. Terdapat empat pasangan yang mendaftar, yakni:

  • H. Harnojoyo, S.Sos. dan Fitrianti Agustinda, S.H.
    Mendaftar pada 9 Januari 2018, usai deklarasi di Stadion Kamboja, Palembang. Pasangan ini diusung oleh lima partai, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PKB, PAN, dan PBB. Harnojoyo merupakan wali kota petahana sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Palembang, sementara Fitrianti Agustinda,S.H. adalah wakil wali kota petahana yang juga Bendara DPC PDI Perjuangan Kota Palembang. Fitrianti juga adalah adik kandung dari alm. Romi Herton, wali kota Palembang periode 2013–2015.[2]
  • Ir. H. Sarimuda, M.T. dan Ir. Kgs. H. Abdul Rozak, M.Sc.
    Mendaftar pada 10 Januari 2018, dengan usungan dari Partai Gerindra, Partai NasDem, dan PKS. Sarimuda merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan, dan sebelumnya sudah pernah menjadi calon wali kota pada Pilwako 2008 dan 2013. Sementara Kgs. Abdul Rozak adalah seorang wiraswasta, Ketua DPD Partai NasDem Kota Palembang, serta Ketua DPC Kerukunan Keluargo Palembang.[3]
  • H. M. Akbar Alfaro, B.Bus., S.E., M.M. dan Hernoe Roesprijadji, S.I.P.
    Pasangan dari jalur perseorangan ini mendaftar pada 10 Januari 2018. Akbar Alfaro merupakan seorang pengusaha muda yang menjadi Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Provinsi Sumatera Selatan. Calon wakilnya, Hernoe Roesprijadji yang juga seorang wiraswasta, dikenal sebagai Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Sumatera Selatan dan Pembina Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Sumatera Selatan.[4]
  • H. Mularis Djahri, S.H. dan H. Syaidina Ali, M.Si.
    Menjadi pasangan yang terakhir mendaftar pada 10 Januari 2018. Pasangan ini diusung oleh koalisi Partai Golkar, Partai Hanura, dan PPP. Mularis Djahri merupakan seorang pensiunan polisi, wiraswasta, dan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan. Mularis Djahri sebelumnya juga pernah menjadi calon wali kota pada Pilwako 2013. Sementara Syaidina Ali merupakan pensiunan pegawai negeri sipil dengan jabatan terakhirnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan pada 2012.[5]

Penetapan Calon

[sunting | sunting sumber]

Kesemua calon yang mendaftar dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU pada 12 Februari 2018. Keesokan harinya, KPU menetapkan nomor urut pasangan calon dengan mekanisme pengundian yang diselenggarakan di aula gedung KPU Kota Palembang.[6][7]

No. Urut Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota Partai Politik Pengusung Jumlah Suara dan Kursi DPRD atau Dukungan Independen
1 PDI-P
Demokrat
PKB
PAN
PBB
364.028 (50,5%) suara
26 (52,0%) kursi
H. Harnojoyo, S.Sos. Fitrianti Agustinda, S.H.
2 Gerindra
NasDem
PKS
186.511 (25,9%) suara
13 (26,0%) kursi
Ir. H. Sarimuda, M.T. Ir. Kgs. H. Abdul Rozak, M.Sc.
3 Independen 102.736 (8,98%) dukungan
H. M. Akbar Alfaro Hernoe Roesprijadji
4 Golkar
Hanura
PPP
157.174 (21,8%) suara
11 (22,0%) kursi
H. Mularis Djahri H. Syaidina Ali
Pasangan Calon Perolehan Suara % Suara
Harnojoyo dan Fitrianti Agustinda 351.240 46,39%
Sarimuda dan Abdul Rozak 286.027 37,78%
Mularis Djahri dan Syaidina Ali 90.968 12,01%
M. Akbar Alfaro dan Hernoe Roesprijadji 28.921 3,82%
Suara Sah 757.156 96,73%
Suara Tidak Sah 25.559 3,27%
Partisipasi Pemilih 782.715 67,13%
Tidak Menggunakan Hak Pilih 383.329 32,87%
Jumlah Pemilih Terdaftar 1.166.044 100,00%

Persebaran perolehan suara di tingkat kecamatan:

Kecamatan Harno-Fitri Sarimuda-Rozak Akbar-Hernoe Mularis-Syaidina Suara Sah Suara Tidak Sah Partisipasi Pemilih Tidak Menggunakan Hak Pilih Jumlah Pemilih Terdaftar
Suara % Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah %
Alang-Alang Lebar 19.516 46,00% 17.307 40,79% 1.724 4,06% 3.878 9,14% 42.425 97,38% 1.142 2,62% 43.567 65,39% 23.061 34,61% 66.628
Bukitkecil 7.056 36,46% 8.131 42,02% 830 4,29% 3.335 17,23% 19.352 96,63% 675 3,37% 20.027 63,70% 11.413 36,30% 31.440
Gandus 15.631 48,03% 11.564 35,54% 1.032 3,17% 4.315 13,26% 32.542 96,71% 1.108 3,29% 33.650 71,08% 13.692 28,92% 47.342
Ilir Barat Dua 15.244 45,17% 12.125 35,92% 1.395 4,13% 4.987 14,78% 33.751 96,39% 1.265 3,61% 35.016 69,88% 15.092 30,12% 50.108
Ilir Barat Satu 29.686 45,63% 26.136 40,18% 2.648 4,07% 6.583 10,12% 65.053 97,35% 1.772 2,65% 66.825 64,53% 36.732 35,47% 103.557
Ilir Timur Dua 20.006 48,73% 16.368 39,87% 1.586 3,86% 3.091 7,53% 41.051 96,50% 1.488 3,50% 42.539 68,92% 19.184 31,08% 61.723
Ilir Timur Satu 15.970 48,95% 11.699 35,86% 1.737 5,32% 3.217 9,86% 32.623 96,50% 1.182 3,50% 33.805 64,39% 18.659 35,61% 52.500
Ilir Timur Tiga 17.233 48,16% 12.837 35,88% 1.506 4,21% 4.206 11,75% 35.782 96,50% 1.299 3,50% 37.081 63,07% 21.712 36,93% 58.793
Jakabaring 17.855 45,71% 16.698 42,75% 1.567 4,01% 2.940 7,53% 39.060 96,45% 1.436 3,55% 40.496 62,45% 24.346 37,55% 64.842
Kalidoni 29.458 54,06% 18.480 33,91% 2.052 3,77% 4.504 8,27% 54.494 97,00% 1.683 3,00% 56.177 64,97% 30.283 35,03% 86.460
Kemuning 17.312 44,04% 16.200 41,21% 1.531 3,89% 4.264 10,85% 39.307 96,58% 1.393 3,42% 40.700 67,23% 19.839 32,77% 60.539
Kertapati 20.006 43,36% 17.359 37,62% 1.632 3,54% 7.143 15,48% 46.140 96,21% 1.818 3,79% 47.958 75,07% 15.930 24,93% 63.888
Plaju 21.422 46,81% 13.667 29,87% 1.720 3,76% 8.951 19,56% 45.760 96,49% 1.664 3,51% 47.424 70,03% 20.292 29,97% 67.716
Sako 18.788 43,01% 19.160 43,86% 1.726 3,95% 4.013 9,19% 43.687 97,08% 1.312 2,92% 44.999 66,54% 22.627 33,46% 67.626
Seberang Ulu Dua 24.484 50,41% 14.240 29,32% 1.219 2,51% 8.622 17,75% 48.565 96,64% 1.689 3,36% 50.254 71,60% 19.933 28,40% 70.187
Seberang Ulu Satu 18.889 44,92% 15.201 36,15% 1.489 3,54% 6.471 15,39% 42.050 96,50% 1.526 3,50% 43.576 68,75% 19.810 31,25% 63.386
Sematangborang 10.244 49,03% 7.713 36,92% 732 3,50% 2.203 10,54% 20.892 96,42% 776 3,58% 21.668 69,83% 9.363 30,17% 31.031
Sukarami 32.440 43,47% 31.142 41,73% 2.795 3,75% 8.245 11,05% 74.622 96,97% 2.331 3,03% 76.953 65,06% 41.325 34,94% 118.278
Jumlah 351.240 46,39% 286.027 37,78% 28.921 3,82% 90.968 12,01% 757.156 96,73% 25.559 3,27% 782.715 67,13% 383.329 32,87% 1.166.044

Pasca Pilwako

[sunting | sunting sumber]

Hasil Pilwako Palembang digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh pasangan Sarimuda dan Abdul Rozak. Dalam gugatannya, pasangan Sarimuda-Rozak mengungkap adanya ketidaknetralan aparatur sipil negara, adanya politik uang, serta masalah daftar pemilih tetap. Pada 9 Agustus 2018, Mahkamah Konstitusi menyatakan gugatan Sarimuda-Rozak tidak dapat diterima karena gugatannya didaftarkan melebihi batas tenggang waktu maksimal tiga hari. KPU menetapkan hasil perolehan suara pada 4 Juli 2018, sementara pasangan Sarimuda-Rozak baru mendaftarkan gugatannya pada 9 Juli 2018.[8][9]

Setelah gugatan di Mahkamah Konstitusi selesai, KPU Kota Palembang secara resmi menetapkan pasangan Harnojoyo dan Fitrianti Agustinda sebagai pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih pada 12 Agustus 2018.[10] Harnojoyo dan Fitrianti Agustinda kemudian dilantik oleh Gubernur Alex Noerdin pada 18 September 2018 di Gedung Palembang Sport & Convention Center (PSCC) bersamaan dengan enam pasangan kepala daerah hasil pilkada serentak lainnya.[11] Keesokan harinya, Harnojoyo dan Fitrianti Agustinda menyampaikan visi dan misinya di hadapan sidang paripurna istimewa DPRD Kota Palembang, sekaligus melangsungkan serah terima jabatan dengan Pj. Wali Kota Dr. Akhmad Najib, S.H., M.H..[12]

  1. ^ "Informasi Pemilihan". KPU - Portal Publikasi Pilkada. KPU. Diakses tanggal 16 September 2018. 
  2. ^ Irwanto (9 Januari 2018). Andwika, Rizky, ed. "Usai deklarasi, Harno-Fitri langsung daftar Pilwalkot Palembang". Merdeka.com. Diakses tanggal 24 September 2018. 
  3. ^ Irwanto (10 Januari 2018). Harahap, Lia, ed. "Ketiga kali ikut Pilwalkot Palembang, Sarimuda optimis menang bersama Abdul Rozak". Merdeka.com. Diakses tanggal 24 September 2018. 
  4. ^ Hafiz, Abdul (10 Januari 2018). Della, Candra Okta, ed. "Yakin Lolos Jalur Independen Akbar Alfaro-Hernoe Sore Ini Daftar KPU Didampingi Sosok Ini". Tribunnews.com. Diakses tanggal 24 September 2018. 
  5. ^ "Mularis-Syaidina Ali Daftar Ke KPU Palembang". Berita Pagi. 11 Januari 2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-11-27. Diakses tanggal 24 September 2018. 
  6. ^ Irwanto (12 Februari 2018). Syafirdi, Didi, ed. "KPU tetapkan 4 paslon resmi jadi kandidat Pilwalkot Palembang". Merdeka.com. Diakses tanggal 24 September 2018. 
  7. ^ Selly, Feny (13 Februari 2018). "Nomor Urut Calon Wali Kota Palembang". ANTARA News. Diakses tanggal 24 September 2018. 
  8. ^ Martin, Siemen (27 Juli 2018). Martin, Siemen, ed. "57 Alat Bukti Diterima MK, Tim Advokasi Sarimuda-Rozak Optimis Gugatan Dikabulkan". Tribunnews.com. Diakses tanggal 24 September 2018. 
  9. ^ Martin, Siemen (9 Agustus 2018). Martin, Siemen, ed. "Alasan Hakim Tolak Gugatan Sarimuda, Hingga Terima Penolakan Kuasa Hukum Harnojoyo". Tribunnews.com. Diakses tanggal 24 September 2018. 
  10. ^ Erfizal, Rangga (12 Agustus 2018). Pairat, ed. "KPU Palembang Tetapkan Harnojoyo-Fitri Agustinda Kembali Pimpin Wong Kito 5 Tahun ke Depan". Tribunnews.com. Diakses tanggal 24 September 2018. 
  11. ^ Irwanto (18 September 2018). Mardani, ed. "Alex Noerdin lantik 7 kepala daerah hasil pilkada serentak di Sumsel". Merdeka.com. Diakses tanggal 24 September 2018. 
  12. ^ Admin (19 September 2018). "DPRD Kota Palembang Dengarkan Visi – Misi Walikota Terpilih Periode 2018 -2023". Buana Indonesia. Diakses tanggal 24 September 2018.