Lompat ke isi

Pengadilan Tinggi Palembang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pengadilan Tinggi Palembang
PT Palembang
Gambaran umum
Didirikan8 September 1964[1]
Dasar hukumUU Nomor 11 Tahun 1964
Lingkungan peradilanPeradilan Umum
YurisdiksiProvinsi Sumatera Selatan
Pengajuan kasasi/PK keMahkamah Agung Republik Indonesia
Alamat
Situs webhttp://pt-palembang.go.id/
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Pengadilan Tinggi Palembang (disingkat PT Palembang) adalah salah satu pengadilan tingkat banding yang berada di lingkungan Peradilan Umum. Yurisdiksi Pengadilan Tinggi Palembang adalah Provinsi Sumatera Selatan.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1964 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi di Palembang dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi di Medan dan di Jakarta" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-03-15. Diakses tanggal 2023-03-15. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

Situs web resmi