Pengendalian perjalanan kereta api terpusat
Pengendalian perjalanan kereta api terpusat (bahasa Inggris: centralized traffic control, disingkat CTC) adalah sebuah sistem kendali persinyalan kereta api yang berasal dari Amerika Utara. CTC mengambil alih tugas pembuatan rute kereta api yang sebelumnya merupakan tanggung jawab dari pengendali sinyal di stasiun, pos kendali, atau awak kereta api itu sendiri. Sistem ini dikendalikan oleh pengendali perjalanan kereta api terpusat (PPKT) di gedung pengendalian perjalanan kereta api terpusat (PK).[1] PPKT mengendalikan interlocking dan lalu lintas perkeretaapian di suatu wilayah tertentu.[2] Pusat kendali CTC umumnya terdiri atas panel kendali beserta layar yang mengilustrasikan jalur kereta api. Melalui panel ini, PPKT dapat melacak lokasi kereta api yang berada dalam wilayahnya. Jalur kereta api yang panjang bisa memiliki beberapa pusat kendali dan PPKT yang mengendalikan wilayahnya masing-masing. Pusat kendali ini umumnya terletak dekat stasiun yang sibuk.
Menurut negara
[sunting | sunting sumber]Australia
[sunting | sunting sumber]Penerapan CTC pertama di Australia dilakukan pada September 1957 di jalur kereta api Glen Waverley line, pinggiran Melbourne. Victorian Railways memasang sistem tersebut di jalur sepanjang 9,7 kilometer sebagai purwarupa untuk proyek lebar sepur standar North East.[3] Sejak saat itu, CTC telah digunakan pula untuk beberapa jaringan rel di Australia.
Indonesia
[sunting | sunting sumber]Sistem CTC di Daerah Operasi 1 Jakarta dikendalikan dari pengendali kereta api terpusat (PK) di Manggarai. PK tersebut dibangun oleh Len Railway Systems dan diresmikan pada 14 Januari 2001 untuk digunakan oleh Kereta Api Indonesia.[4]
Pada Agustus 2021, sepuluh stasiun kereta api di wilayah Daerah Operasi 5 Purwokerto mulai dikontrol secara terpusat oleh pengendali perjalanan kereta api terpusat di Purwokerto.[5] Stasiun-stasiun tersebut antara lain Stasiun Purwokerto, Notog, Kebasen, Randegan, Kemranjen, Sumpiuh, Tambak, Ijo, Gombong, dan Karanganyar. Proses pengoperasian CTC tetap melibatkan pengawas peron (PAP) di masing-masing stasiun.[6] Setelah uji coba di Daop 5 Purwokerto, KAI berencana menerapkan sistem ini di Daop 6 Yogyakarta.[5]
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Keputusan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Nomor: KEP. D!LL. 507 /VII/2/KA-2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Kondisi Darurat di Wilayah Stasiun, Depo, Balai Yasa dan Dalam Perjalanan Kereta Api (PDF). Bandung: Kereta Api Indonesia. 15 Juli 2015.
- ^ "Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM Tahun 2017 Tentang Lalu Lintas Kereta Api" (PDF). 2017.
- ^ Leo J. Harrigan (1962). Victorian Railways to '62. Public Relations and Betterment Board. hlm. 176.
- ^ Sudrajat, Ajat (2021-01-19). Buchori, Ahmad, ed. "Pusat Kendali Operasi Kereta Manggarai Jakarta resmi beroperasi". ANTARA News. Diakses tanggal 2022-07-15.
- ^ a b Kusumawardhani, Amanda (2021-08-20). Puspa, Anitana Widya, ed. "Canggih! Ada Pusat Pengendali KA di Purwokerto". Bisnis.com. Diakses tanggal 2022-07-15.
- ^ Dwi, Setiady (2021-11-14). "Centralized Traffic Control Purwokerto: Optimalkan Perjalanan KA Cepat Hingga Bisa Kejar Waktu Keterlambatan - Suara Merdeka". Suara Merdeka Online. Diakses tanggal 2022-07-15.