Lompat ke isi

Penjaminan Infrastruktur Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)
Badan usaha milik negara
IndustriJasa keuangan
Didirikan30 Desember 2009; 14 tahun lalu (2009-12-30)
Kantor pusatJakarta Selatan, DKI Jakarta
Wilayah operasi
Indonesia
Tokoh kunci
Muhammad Wahid Sutopo[1]
(Direktur Utama)
Rina Widiyani Wahyuningdyah[1]
(Komisaris Utama)
Jasa
PendapatanKenaikan Rp 1,089 triliun (2022)[2]
Penurunan Rp 436,104 milyar (2022)[2]
Total asetKenaikan Rp 15,555 triliun (2022)[2]
Total ekuitasKenaikan Rp 15,153 triliun (2022)[2]
PemilikPemerintah Indonesia
Karyawan
Kenaikan 152 (2022)[2]
Situs webwww.ptpii.co.id

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau biasa disingkat menjadi PII, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang penjaminan. Hingga akhir tahun 2022, perusahaan ini telah menjamin 49 proyek dengan total nilai proyek sekitar Rp 550 triliun.[2][3]

Berbeda dengan mayoritas BUMN di Indonesia, perusahaan ini tidak berada di bawah pengelolaan Kementerian BUMN, tetapi berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.[4]

Perusahaan ini didirikan oleh pemerintah Indonesia dengan modal dasar sebesar Rp 1 triliun pada bulan Desember 2009 untuk menyediakan penjaminan bagi proyek infrastruktur berskema KPBU. Pada bulan Mei 2010, perusahaan ini mulai beroperasi secara penuh. Pada akhir tahun 2010, perusahaan ini mendapat tambahan modal dari pemerintah sebesar Rp 1 triliun. Pada bulan Oktober 2011, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan untuk proyek PLTU Batang di Jawa Tengah yang berkapasitas 2x1.000 MW dengan investasi sekitar US$ 4 milyar. Pada akhir tahun 2012, perusahaan ini kembali mendapat tambahan modal dari pemerintah sebesar Rp 1 triliun.

Pada awal tahun 2013, perusahaan ini mendapat pinjaman dari Bank Dunia sebesar US$ 25 juta dan menjalin kogaransi dengan Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA) senilai US$ 50 juta. Perusahaan ini juga mendapat peringkat kredit BBB- (outlook stabil) dari Fitch Ratings. Pada bulan Maret 2015, pemerintah memperluas sektor proyek yang dapat dijamin oleh perusahaan ini, termasuk infrastruktur sosial. Pada bulan Agustus 2015, Presiden Joko Widodo meletakkan batu pertama pembangunan PLTU Batang. Pada bulan Februari 2016, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan dan perjanjian regres untuk proyek Palapa Ring Barat dengan PT Palapa Ring Barat dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pada bulan Maret 2016, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan dan perjanjian regres untuk proyek Palapa Ring Barat dengan PT Len Telekomunikasi Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Perusahaan ini kemudian juga meneken perjanjian penjaminan untuk empat ruas jalan tol, yakni Jalan Tol Batang-Semarang, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Jalan Tol Pandaan-Malang, dan Jalan Tol Manado-Bitung. Pada bulan Juli 2016, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan dengan PT Meta Adhya Tirta dan perjanjian regres dengan Gubernur Jawa Timur dalam rangka penjaminan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan.

Pada bulan November 2016, pemerintah memperluas proyek yang dapat dijamin oleh perusahaan ini, yakni termasuk proyek infrastruktur yang tidak berskema KPBU. Pada tahun 2017, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan untuk enam ruas jalan tol, yakni Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan, Jalan Tol Serang-Panimbang, Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed, Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar, Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi, dan Jalan Tol Jakarta–Cikampek II. Perusahaan ini juga kembali mendapat tambahan modal sebesar Rp 1 triliun. Pada bulan Februari 2018, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan dan perjanjian regres untuk proyek pembangunan SPAM Bandar Lampung.

Pada bulan November 2018, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan dengan PT Air Semarang Barat dan perjanjian regres dengan PDAM Tirta Moedal untuk proyek pembangunan SPAM Semarang Barat. Pada bulan Desember 2018, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan dengan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) untuk proyek pembangunan infrastruktur pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Perusahaan ini kemudian juga mendapat penugasan dari Kementerian Keuangan untuk menyediakan layanan penyiapan proyek dan pendampingan transaksi untuk proyek pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare yang diprakarsai oleh Kementerian Perhubungan, proyek preservasi Jalan Lintas Timur Sumatra di Sumatera Selatan dan Riau yang diprakarsai oleh Kementerian PUPR, dan proyek pengembangan Rumah Sakit Kanker Dharmais yang diprakarsai oleh Kementerian Kesehatan.

Pada bulan Januari 2019, perusahaan ini meneken perjanjian penugasan KPBU dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko untuk proyek pengembangan RSUD Zainoel Abidin di Aceh. Pada bulan April 2019, perusahaan ini meneken perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan PT Celebes Railway Indonesia terkait proyek pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare. Pada bulan Mei 2019, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan dengan PT Satelit Nusantara Tiga dan perjanjian regres dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk proyek Satelit Multifungsi Republik Indonesia (SATRIA). Pada bulan September 2019, perusahaan ini meneken perjanjian kerja sama dengan Kementerian PUPR dan PT Pembangunan Perumahan Semarang-Demak terkait proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak.

Pada tanggal 10 Februari 2021, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan atas pinjaman langsung dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) kepada PLN untuk membiayai proyek pembangunan jaringan distribusi tenaga listrik di Jawa Timur dan Bali. Pada tanggal 16 Februari 2021, perusahaan ini meneken perjanjian kerja sama dengan LPEI terkait pelaksanaan penjaminan untuk korporasi. Pada tanggal 18 Februari 2021, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan untuk proyek pembangunan SPAM Jatiluhur I. Pada tanggal 22 Februari 2021, perusahaan ini resmi memberikan penjaminan pada proyek preservasi Jalan Lintas Timur Sumatra di Sumatera Selatan.

Pada tanggal 12 April 2021, perusahaan ini juga resmi memberikan penjaminan pada proyek preservasi Jalan Lintas Timur Sumatra di Riau. Pada tanggal 29 April 2021, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan untuk proyek pembangunan SPAM Karian–Serpong. Pada bulan Desember 2021, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan untuk proyek penggantian dan/atau duplikasi jembatan Callender-Hamilton yang ada di Pulau Jawa.[2][3] Pada akhir tahun 2022, perusahaan ini kembali mendapat tambahan modal dari pemerintah sebesar Rp 1 triliun.[5]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Dewan Direksi". PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Diakses tanggal 20 Juni 2023. 
  2. ^ a b c d e f g "Laporan Tahunan 2022" (PDF). PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Diakses tanggal 20 Juni 2023. 
  3. ^ a b "Sekilas Perusahaan". PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Diakses tanggal 20 Juni 2023. 
  4. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2009" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 27 Juli 2023. 
  5. ^ Bestari, Novina Putri (14 Desember 2022). "Jokowi Suntik Modal PT Penjaminan Infrastruktur Rp1,085 T". CNBC Indonesia. Diakses tanggal 6 Juli 2023.