Lompat ke isi

Perjanjian Malaysia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perjanjian Malaysia
Nama panjang:
  • Perjanjian yang berkaitan dengan Malaysia antara Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara, Federasi Malaya, Borneo Utara, Sarawak, dan Singapura
Perjanjian yang berkaitan dengan Malaysia
Dirancang15 November 1961
Ditandatangani9 Juli 1963
LokasiLondon, Britania Raya
Dimeterai31 Juli 1963
Efektif16 September 1963
Penanda tanganPemerintah Britania Raya
Pemerintah Malaya
Pemerintah Borneo Utara
Pemerintah Sarawak, dan
Pemerintah Singapura
Pihak Britania Raya
 Malaya
Borneo Utara
Sarawak
Singapura
PenyimpanPemerintah Britania
tertanggal 21 September 1970
Sekretaris Jenderal  United Nations bertindak dalam kapasitasnya sebagai depositori berikut:[1]
(English), (French), and (Malay)
Registered Nr. I-10760
BahasaInggris dan Melayu
Perjanjian yang berkaitan dengan Malaysia antara Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara, Federasi Malaya, Borneo Utara, Sarawak, dan Singapura di Wikisource

Perjanjian Malaysia atau Perjanjian yang berkaitan dengan Malaysia antara Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara, Federasi Malaya, Borneo Utara, Sarawak, dan Singapura adalah perjanjian yang menggabungkan Borneo Utara, Sarawak, dan Singapura dengan negara-negara yang sudah ada di Federasi Malaya,[2] perserikatan yang dihasilkan dinamakan Malaysia.[3][4] Singapura kemudian berhenti menjadi bagian dari Malaysia, menjadi sebuah negara merdeka pada 9 agustus 1965.[5]

Latar belakang

[sunting | sunting sumber]

Uni Malaya didirikan oleh Malaya Britania dan terdiri Negeri-Negeri Melayu Bersekutu yang terdiri dari Perak, Selangor, Negeri Sembilan, Pahang; Negeri-Negeri Melayu Tidak Bersekutu yang terdiri dari Kedah, Perlis, Kelantan, Terengganu, Johor; dan Negeri-Negeri Selat yang terdiri dari dari Penang dan Malaka. Uni Malaya ini terbentuk pada tahun 1946, melalui serangkaian perjanjian antara Britania Raya dan Uni Malaya.[6] Uni Malaya digantikan oleh Federasi Malaya pada 1 Februari 1948, dan mencapai kemerdekaan dalam Persemakmuran Bangsa-Bangsa pada 31 Agustus 1957.

Setelah berakhinya Perang Dunia Kedua, dekolonisasi menjadi tujuan kemasyarakatan dari rakyat di bawah rezim kolonial yang bercita-cita untuk mencapai penentuan nasib sendiri selanjutnya, Komite Khusus tentang Dekolonisasi (juga dikenal sebagai Komite Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa 24 tentang Dekolonisasi, yang tecermin dalam pernyataaan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 14 Desember 1960 pada Deklarasi tentang Pemberian Kemerdekaan kepada Negara-Negara dan Rakyat Kolonial selanjutnya, Komite 24, atau hanya, Komite Dekolonisasi) dibentuk pada tahun 1961 oleh Majelis Umum dari Perserikatan bangsa-Bangsa dengan tujuan pemantauan pelaksanaan Deklarasi tentang Pemberian Kemerdekaan kepada Negara-Negara dan Rakyat Kolonial dan untuk membuat rekomendasi pada penerapannya.[7] Komite juga merupakan penerus bekas Komite Informasi dari Wilayah yang Tidak Berpemerintahan Sendiri. Dengan harapan untuk mempercepat perkembangan dekolonisasi, Majelis Umum telah menyetujui Resolusi 1514 pada tahun 1960, juga dikenal sebagai "Deklarasi tentang Pemberian Kemerdekaan kepada Negara-Negara dan Rakyat Kolonial" atau hanya "Deklarasi tentang Dekolonisasi". Deklarasi tersebut menyatakan bahwa semua rakyat memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri dan menyatakan bahwa penjajahan harus diakhiri dengan segera dan tanpa syarat.[8]

Menurut Perjanjian Malaysia yang ditandatangani antara Britania Raya dan Federasi Malaya, Britania akan memberlakukan undang-Undang untuk menyerahkan kedaulatan atas Singapura, Sarawak, dan Borneo Utara (sekarang Sabah). Hal ini dicapai melalui diberlakukannya Undang-Undang Malaysia 1963, pasal 1 (1) yang menyatakan bahwa pada Hari Malaysia, "Kedaulatan dan yurisdiksi Yang Mulia terhadap negara-negara bagian baru akan dilepaskan untuk memberikan kekuasaan dengan cara yang disepakati".[9]

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ See : United Nations General Assembly Resolution 97 (1)
  2. ^ Malaysia Act 1963
  3. ^ See: The UK Statute Law Database: the Acts of the Parliament of the United Kingdom Malaysia Act 1963
  4. ^ See: The UK Statute Law Database: the Acts of the Parliament of the United Kingdom Federation of Malaya Independence Act 1957 (c. 60)[pranala nonaktif permanen]
  5. ^ See: the Independence of Singapore Agreement 1965 and the Acts of the Parliament of the United Kingdom Singapore Act 1966.
  6. ^ See: Cabinet Memorandum by the Secretary of State for the Colonies. 21 February 1956 Federation of Malaya Agreement
  7. ^ See: the United Nations Special Committee on Decolonisation - Official Website
  8. ^ See: History of U.N. Decolonisation Committee - Official U.N. Website
  9. ^ See: Section 1(1), Malaysia Act 1963, Chapter 35 (UK).

Bacaan lebih lanjut

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]