Perjanjian di Malam Keramat
Perjanjian di Malam Keramat | |
---|---|
Sutradara | Sisworo Gautama Putra |
Produser | Ram Soraya |
Ditulis oleh | Naryono Prayitno |
Pemeran | Suzanna Elly Ermawati Clift Sangra Piet Pagau Yongky D.P Syarief Friant Yenny Farida Alex Bernard Rengga Takengon Malino Djunaedy Soendjoto Adibroto Tino Karno Hamid Sopeng |
Tanggal rilis | 28 November 1991 |
Durasi | 86 menit |
Negara | Indonesia |
Perjanjian di Malam Keramat adalah film Horor Indonesia yang diproduksi pada tahun 1991 dengan disutradarai oleh Sisworo Gautama Putra dan dibintangi antara lain oleh Suzanna, Elly Ermawati, Clift Sangra, Piet Pagau, dan masih banyak lagi.
Pemeran
[sunting | sunting sumber]- Suzanna sebagai Kartika
- Clift Sangra sebagai Hendro
- Piet Pagau sebagai Burhan
- Elly Ermawati sebagai Fitria
- Yongky D.P sebagai Teddy
- Syarief Friant sebagai Petrus
- Yenny Farida sebagai Vivi
- Alex Bernard sebagai Mario
- Rengga Takengon sebagai Tino
- Malino Djunaedy sebagai Letnan Polisi Hartono
- Soendjoto Adibroto sebagai Ki Wongso
- Tino Karno sebagai Asmoro
- Hamid Sopeng sebagai Setan Residivis
Plot
[sunting | sunting sumber]Membunuh demi tercapainya ambisi dilakukan Burhan (Piet Pagau) karena menganggap Hendro (Clift Sangra) tak pantas menjadi direktur mengalahkan dirinya yang lebih senior. Burhan lalu mengutus Teddy (Yongky D.P) dan komplotannya yakni Petrus (Syarief Friant), Mario (Alex Bernard), Vivi (Yenny Farida) dan Tino (Rengga Takengon), untuk menghabisi Hendro, Kartika (Suzanna) dan dua anak mereka. Lalu, arwah Kartika ditemui oleh Setan Residivis (Hamid Sopeng), yang ternyata adalah bekas anak buah Burhan dan Teddy, yang ingin menuntut balas, karena telah dikhianati oleh Burhan dan Teddy, dengan cara dibunuh untuk menghilangkan jejak kejahatan mereka. Setan Residivis bersedia membantu arwah Kartika membalaskan dendamnya, dengan sebuah perjanjian keramat di malam kematian Kartika.
Teddy dan komplotannya kemudian tewas satu per satu ditangan arwah Kartika, kecuali Burhan, yang sengaja tidak dibunuh oleh arwah Kartika tetapi dibuat cacat tubuh dan wajahnya. Agar Burhan bisa bersaksi di persidangan dan mengakui kejahatannya.
Teror arwah Kartika benar benar berhenti, setelah Fitria (Elly Ermawati), seorang Guru Madrasah yang taat beribadah, turun tangan dan diminta pihak kepolisian menyelesaikan kasus ini. Arwah setan Residivis berhasil dikalahkan dan dikeluarkan dari jasad Kartika, lalu Fitria menuntun arwah Kartika kembali ke alam Barzah dengan tenang.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Film Indonesia