Lompat ke isi

Philip O'Donoghue

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Philip O'Donoghue (1896–1987)[1] adalah seorang yuris Irlandia yang menjabat pada Komisi Hak Asasi Manusia Eropa (1965–1971) dan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (1971–1980).[2] Ia juga menjadi anggota Komisi Status Wanita Irlandia pada 1970.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]