Pulau Telo Baru, Selat, Kapuas
Tampilan
Pulau Telo Baru | |||||
---|---|---|---|---|---|
Kantor desa Pulau Telo Baru | |||||
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Kalimantan Tengah | ||||
Kabupaten | Kapuas | ||||
Kecamatan | Selat | ||||
Kode pos | 73551 | ||||
Kode Kemendagri | 62.03.01.2020 ![]() | ||||
Luas | 12,49 km² | ||||
Jumlah penduduk | 2.724 jiwa (2012) | ||||
Kepadatan | 218 jiwa/km² | ||||
|
Pulau Telo Baru adalah sebuah desa yang berada di wilayah kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Pulau Telo Baru sebelumnya merupakan bagian dari Wilayah Desa Pulau Telo. Namun karena perkembangan pembangunan dan pertumbuhan serta perkembangan penduduk, maka dibentuklah menjadi Desa Pulau Telo Baru berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2012.[1]
Geografi
[sunting | sunting sumber]Batas wilayah
[sunting | sunting sumber]Desa Pulau Telo Baru berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:
Utara | Kecamatan Kapuas Barat |
Timur | Kelurahan Selat Utara |
Selatan | Desa Pulau Telo |
Barat | Sungai Kapuas |
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Perda Kapuas No. 6 Tahun 2012" (PDF). palangkaraya.bpk.go.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-10-11. Diakses tanggal 22 Juli 2016.