Lompat ke isi

Rangsang, Kepulauan Meranti

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Rangsang
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KabupatenKepulauan Meranti
Pemerintahan
 • CamatSetu, S.H.
Populasi
 • Total20.245 jiwa
Kode pos
28755
Kode Kemendagri14.10.03 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1410030 Edit nilai pada Wikidata
Luas411,12 km²
Kepadatanjiwa/km²
Desa/kelurahan13/1


Rangsang adalah sebuah Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Indonesia. Beribu kota di Tanjung Samak

Kecamatan Rangsang sendiri merupakan daerah di bagian timur kepulauan Meranti yang berhadapan langsung dengan Selat Melaka serta Tanjung Balai karimun di Provinsi Kepri. Rangsang memiliki potensi sumber daya alam di bidang perkebunan khususnya kelapa dan karet serta sector perikanan.

Di kecamatan Rangsang lebih 70 persen tidak ada jalan representatif antar desa, termasuk desa pelosok yang jauh dari jangkauan,termasuk salah satunya jalan poros yang membelah Pulau Rangsang. Jalan poros itu direncanakan dari Desa Tanjung Samak ibu kota kecamatan Rangsang menuju desa Melai dan berakhir di Tanjung Kedabu, dengan panjang sekitar 35 kilo meter.

Kecamatan Rangsang dahulunya dikenal dengan Desa Tanjungsamak, pada tanggal 4 September 1995 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1995 tentang pembentukan Kecamatan Rangsang dengan Ibu Kotanya di Tanjungsamak. Pada masa itu, sebagai Daerah transit terpadat nomor 2 (dua) setelah Selatpanjang, Tanjungsamak dianggap sebagai kawasan perkembangan baru yang layak dimekarkan menjadi sebuah Daerah Otonomi Sebagai Kecamatan Pemekaran dari Kecamatan Tebingtinggi.

Pada tahun 1990, tepatnya pada tanggal 14 April 1990, Bupati Bengkalis H. Azali Johan, SH, menunjuk dan melantik Drs. M. Ali Hanafiah sebagai Camat Perwakilan Kecamatan Tebingtinggi di Tanjungsamak. Pelantikan tersebut disaksikan seluruh Kepala Desa se-Pulau Rangsang. Ketika itu, wilayah kerja Camat perwakilan mencakup seluruh wilayah Pulau Rangsang, dan sekarang telah menjadi 3 (tiga) wilayah Kecamatan yakni Kecamatan Rangsang, Kecamatan Rangsang Barat dan Kecamatan Rangsang Pesisir.

Seiring dengan perjalanan waktu, Kondisi wilayah Kecamatan Rangsang sudah banyak berubah baik fisik prasarana maupun sosial ekonomi masyarakat. Namun kondisi/situasi saat ini jika dibandingkan dengan perkembangan wilayah dan perkembangan penduduk, kondisi tersebut masih belum memadai terutama di wilayah pedesaan berjumlah 14 Desa. Oleh sebab itu peluang-peluang dan program yang disediakan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah kiranya mampu menjawab semua permasalahan yang dihadapi manyarakat baik fisik presarana sosial ekonomi dan budaya.

Pembentukan Kecamatan Rangsang dilatarbelakangi oleh percepatan proses pembangunan, memperpendek rentang kendali dalam proses pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan status sosial ekonomi penduduk, peningkatan sarana prasarana terutama di Desa-desa yang diiringi dengan terciptanya lapangan kerja dan mata pencaharian penduduk sesuai dengan potensi wilayah dan sumber daya manusia.

Dalam catatan Pemerintah Kecamatan Rangsang, hingga saat ini sudah 12 (dua belas kali pergantian Camat di kecamatan Rangsang, yang dijabat oleh Putra-putra pilihan Pimpinan Negeri. Sebanyak 6 (enam) Camat dilantik dimasa pemerintahan Kabupaten bengkalis, dan 6 (enam) Camat dilantik dimasa Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Camat yang pernah menjabat di Kecamatan Rangsang :

  1. Drs. Ali Hanafiah
  2. Abdul Hamid, BA
  3. Drs. Roejito Susiswo
  4. Drs. Azman
  5. Muchammad Djalal, S.Sos
  6. Djamaludin, AP. MSi
  7. H. Soedarwito, SP
  8. Khairul Amri, S.Sos
  9. Janefi Mezza, Amp
  10. Joko Surianto Selamat, SH, MM
  11. Mulyadi
  12. Tunjiarto, M.Pd.
  13. Tengku Arifin S.Sos.
  14. Tunjiarto, M.Pd.
  15. Setu, S.H.

Kecamatan Rangsang dengan luas wilayah 411,12 km2 dan jumlah penduduk 20,245 jiwa dengan 5,544 kepala keluarga, tentunya sangat sulit bagi Pemerintah Kabupaten untuk dapat merealisasikan program-program pembangunan seiring dengan keterbatasan Anggaran Pemerintah Kabupaten saat ini. Oleh sebab itu program pembangunan yang tersedia diberbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik di Daerah Kabupaten, Provinsi dan bahkan Pusat kiranya dapat segera dialokasikan pada Kecamatan Rangsang untuk menyelesaikan semua persoalan pembangunan yang tidak dapat terselesaikan di Desa terutama diakibatkan oleh faktor alam.

Batas Wilayah:

  • Utara: Selat Malaka
  • Selatan: Kecamatan Tebing Tinggi Timur
  • Barat: Kecamatan Rangsang Barat, Rangsang Pesisir
  • Timur: Kabupaten Karimun / Provinsi Kepulauan Riau

Pembagian Administratif

[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Ransang terdiri dari 14 desa :

  1. Desa Tanjungsamak
  2. Desa Teluk Samak
  3. Desa Repan
  4. Desa Gemala Sari
  5. Desa Tebun
  6. Desa Tanjung Medang
  7. Desa Beting
  8. Desa Tanjung Bakau
  9. Desa Topang
  10. Desa Sungai Gayung
  11. Desa Penyagun
  12. Desa Tanjung Gemuk
  13. Desa Citra Damai
  14. Desa Dwitunggal