Ranowangko Dua, Kombi, Minahasa
Ranowangko Dua | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Utara | ||||
Kabupaten | Minahasa | ||||
Kecamatan | Kombi | ||||
Kode pos | 95684 | ||||
Kode Kemendagri | 71.02.04.2004 | ||||
Luas | - | ||||
Jumlah penduduk | 1200 Jiwa | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Ranowangko Dua adalah sebuah nama desa di wilayah kecamatan Kombi, kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, sebelah utara berbatasan dengan desa Kombi, sebelah timur dengan Laut Maluku, sebelah selatan dengan desa Lalumpe, dan sebelah barat dengan desa Kayu Besi. Posisinya berada di ujung pantai timur Minahasa wilayah Lembean, diapit oleh dua desa tetangga yaitu Desa Lalumpe dan Desa Kombi. Kehidupan masyarakat Desa Ranowangko II pada Jaman dahulu adalah berpindah-pindah (Nomaden). Mata pencaharian mereka selain bertani adalah berburu.
Hewan buruannya adalah binatang mamalia seperti Babi rusa(Babyrousa celebensis), Anoa (Bubalus celebensis). Selain mamalia adapun beberapa jenis burung yang juga menjadi binatang buruannya salah satunya adalah Sangkaor (Macrocephalon maleo). Jenis burung ini biasanya yang di ambil adalah telurnya selain dagingnya. Juga ada jenis unggas yang biasanya di buru untuk di pelihara. Hasil buruannya biasanya di bawa dalam jumlah besar untuk di bagikan ke anggota keluarga yang lainnya. Dan lokasi perburuan terletak di dataran tinggi atau hutan-hutan perbukitan. Lokasi Kampung pertama Ranowangko II berada di sekitar sungai yang mengarah ke pantai dan bermuara di Lokasi yang sekarang bernama Toloun. Posisinya berada sekitar dua kilometer dari kampung sekarang, yang juga di sebut oleh masyarakat sekarang dengan nama "KALOMPITAN". Kadang-kadang masyarakat Ranowangko II mengembara ke pantai melalui jalur sungai dengan tujuan mencari hasil laut untuk di konsumsi sehari-hari. Dalam perjalanan menuju pantai biasanya mereka mengambil akar-akaran dan tumbuh-tumbuhan untuk diolah menjadi obat. Rumah-rumah masyarakat Ranowangko pada waktu itu sengaja didirikan dengan menggunakan tiang-tiang tambahan dan beratapkan daun pohon Sagu atau "Rumbia" (Metroxylon sago Rottb.) dengan alasan agar terhindar dari serangan binatang liar.
Adapun jenis-jenis tumbuhan yang berguna bagi masyarakat pada waktu itu seperti pohon Nira Mayang Enau (Arenga pinnata) dan pohon Sagu untuk di olah menjadi makanan dan minuman.
Pada abad ke 14 sampai abad ke 15 masyarakat Ranowangko yang bermukim di Kalompitan waktu itu mengalami bencana wabah epidemik dan kerusakan lahan bercocok tanam. Para tua-tua adat mengambil kesimpulan untuk mengadakan pemindahan lokasi pemukiman dari Kalompitan menuju ke arah selatan di mana berdekatan dengan lokasi Sekolah SMP sekarang. Usul tersebut berdasarkan hasil musyawarah yang hasil kesepakatanya di putuskan bersama. Adapun pemindahan lokasi pemukiman tidak bertahan lama di sebabkan oleh di temukannya seekor ular sanca yang menurut kepercayaan masyarakat Ranowangko pada waktu itu sangat membawa kesialan/pertanda buruk. Setelah adanya kejadian itu maka diadakan musyawarah kedua kalinya yang melibatkan seluruh masyarakat yang ada pada waktu itu yang menghasilkan kesimpulan atas kesepakatan bersama dengan memindahkan lokasi permukiman dari selatan ke arah yang berdekatan dengan sungai yang tepatnya berada di kantor lurah atau jembatan yang ada pada saat ini. Dalam hal pencarian lokasi permukiman yang baru masyarakat pada waktu itu masih mempercayai dengan adanya petunjuk yang di berikan oleh beberapa hewan yang menurut masyarakat pada waktu itu di anggap adalah hewan keramat seperti Tarsius (Tarsius Spectrum) dan burung Manguni/Totosik dan itu sangat membantu memberikan petunjuk di mana lokasi yang cocok untuk didirikan kampung. Demikianlah sejarah singkat Desa Ranowangko 2