Lompat ke isi

Resolusi 1005 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1005
Dewan Keamanan PBB
Ranjau-ranjau darat
Tanggal17 Juli 1995
Sidang no.3.555
KodeS/RES/1005 (Dokumen)
TopikRwanda
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1005 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Juli 1995. Usai mengulang resolusi-resolusi 918 (1994) dan 997 (1995) perihal situasi di Rwanda, DKPBB menyatakan bahaya-bahaya yang ditimbulkan ranjau-ranjau darat dan memerintahkan sejumlah ledakan dipakai khusus untuk program penjinakan ranjau di negara tersebut.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Hilaire, Max (2005). United Nations law and the Security Council. Ashgate Publishing, Ltd. hlm. 83. ISBN 978-0-7546-4489-7. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]