Resolusi 1024 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 1024 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 28 November 1995 |
Sidang no. | 3.599 |
Kode | S/RES/1024 (Dokumen) |
Topik | Israel-Republik Arab Suriah |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1024 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 November 1995, menyatakan laporan dari Sekjen Boutros Boutros-Ghali mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menyatakan upayanya untuk menghimpun perdamaian di Timur Tengah selain juga menyatakan perhatiannya terhadap keadaan tegang di wilayah tersebut. Resolusi tersebut menyerukan agar seluruh pihak berniat untuk langsung mengimplementasikan Resolusi 338, menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 31 Mei 1996, dan meminta agar Sekjen memberikan laporan soal situasi pada akhir periode tersebut.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ United Nations, Office of Public Information (1995). UN monthly chronicle, Volumes 32–33. United Nations, Office of Public Information. hlm. 45.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: