Resolusi 1765 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Resolusi 1765 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 16 Juli 2007 |
Sidang no. | 5.716 |
Kode | S/RES/1765 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Pantai Gading |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Adopted |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1765 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 16 Juli 2007. Dalam resolusi tersebut, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Operation in Côte d'Ivoire dan pasukan Prancis.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "SECURITY COUNCIL EXTENDS OPERATION IN CÔTE D'IVOIRE UNTIL 15 JANUARY 2008, UNANIMOUSLY ADOPTING RESOLUTION 1765 (2007)". United Nations. July 16, 2007.