Resolusi 1770 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Resolusi 1770 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 10 Agustus 2007 |
Sidang no. | 5.729 |
Kode | S/RES/1767 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Irak |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1770 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 10 Agustus 2007. Dalam resolusi tersebut, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Assistance Mission in Iraq[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council expands United Nations role in Iraq as part of efforts to end strife, win regional support, tackle humanitarian crisis". United Nations. August 10, 2007.