Resolusi 186 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 186 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 4 Maret 1964 |
Sidang no. | 1102 |
Kode | S/5575 (Dokumen) |
Topik | Pertanyaan Siprus |
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 186 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 4 Maret 1964 pada krisis Siprus 1963–64, menyerukan agar seluruh negara anggota untuk menaati Piagam, membujuk pemerintah Siprus untuk mengambil seluruh tindakan tambahan yang dibutuhkan untuk menghentikan kekerasan dan pertumpahan darah dan menyerukan komunitas-komunitas di Siprus dan para pemimpinnya untuk bertindak. Resolusi tersebut kemudian merekomendasikan pembentukan pasukan penjaga keamanan dalam tujuan menjaga perdamaian internasional dan mencegah kemunculan pertikaian dan agar, sesuai perjanjian pemerintah-pemerintah Yunani, Turki dan Inggris, seorang penengah akan dipilih dalam rangka memberikan solusi perdamaian terhadap masalah yang menimpa Siprus.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: