Resolusi 187 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 187 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 13 Maret 1964 |
Sidang no. | 1103 |
Kode | S/5603 (Dokumen) |
Topik | Pertanyaan Siprus |
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 187 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 Maret 1964. Setelah mendengarkan para perwakilan dari Siprus, Yunani dan Turki dan sorotan mendalam terhadap perkembangan di kawasan tersebut, Dewan tersebut meminta agar sekjen untuk mengerahkan Pasukan Penjagaan Perdamaian di Siprus.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: