Lompat ke isi

Resolusi 1898 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1898
Dewan Keamanan PBB
Tanggal14 Desember 2009
Sidang no.6.239
KodeS/RES/1898 (Dokumen)
TopikSituasi di Siprus
Ringkasan hasil
14 mendukung
1 menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1898 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 14 Desember 2009. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Juni 2010.

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]