Resolusi 219 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 219 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 17 Desember 1965 |
Sidang no. | 1270 |
Topik | Pertanyaan Siprus |
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 219, diadopsi pada 17 Desember 1965. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan 3 bulan tambahan, sekarang berakhir pada 26 Maret 1966.
Resolusi tersebut adalah resolusi terakhir yang diadopsi oleh 11 negara anggota. Pada tahun berikutnya, keanggotaan Dewan Keamanan ditingkatkan menjadi 15 anggota.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: