Resolusi 220 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 220 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 16 Maret 1966 |
Sidang no. | 1275 |
Topik | Pertanyaan Siprus |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 220, diadopsi pada 16 Maret 1966. Resolusi tersebut mengulang resolusi-resolusi sebelumnya soal Siprus dan memperpanjang masa penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan 3 bulan tambahan, yang berakhir pada 26 Juni 1966.
Resolusi 220 adalah resolusi pertama yang disahkan dengan perluasan baru Dewan Keamanan dengan 15 anggota.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: