Lompat ke isi

Resolusi 895 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 895
Dewan Keamanan PBB
Perbatasan Israel-Lebanon
Tanggal28 Januari 1994
Sidang no.3.331
KodeS/RES/895 (Dokumen)
TopikIsrael-Lebanon
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 895 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Januari 1994. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Juli 1994.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Tomeh, George Joseph; Sherif, Regina; Simpson, Michael (1999). United Nations Resolutions on Palestine and the Arab-Israeli Conflict: 1992–1998. Institute for Palestine Studies. hlm. 70. ISBN 978-0-88728-273-7. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]