Lompat ke isi

Resolusi 938 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 938
Dewan Keamanan PBB
Israel (biru) dan Lebanon (merah)
Tanggal28 Juli 1994
Sidang no.3.409
KodeS/RES/938 (Dokumen)
TopikIsrael-Lebanon
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 938 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Juli 1994. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Januari 1995.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "S/RES/938 (1994) of 28 July 1994". United Nations. 28 July 1994. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-08-27. Diakses tanggal 2019-10-13. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]