Resolusi 974 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
(Dialihkan dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 974)
Resolusi 974 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 30 Januari 1995 |
Sidang no. | 3.495 |
Kode | S/RES/974 (Dokumen) |
Topik | Israel-Lebanon |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 974 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Januari 1995. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Juli 1995.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ United Nations, Dept. of Public Information (1996). The Blue helmets: a review of United Nations peace-keeping. United Nations, Dept. of Public Information. hlm. 87. ISBN 978-92-1-100611-7.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: