Lompat ke isi

Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sekretariat
Kementerian Koordinator Bidang
Politik, Hukum, dan Keamanan
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2015
Susunan organisasi
SekretarisLetjen TNI Mochammad Hasan, S.Ip.
Kantor pusat
Jl. Medan Merdeka Barat No. 15 Jakarta Pusat 10110
Situs web
www.polkam.go.id

Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.[1]

Sekretaris Kementerian

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2015" (PDF). sipuu.setkab.go.id. 2015-04-22. Diakses tanggal 2018-06-21. [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ "POLHUKAM - Pejabat Eselon 1". Kemenko Polhukam RI (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-06-21. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]