Sipinggan, Nainggolan, Samosir
Tampilan
Sipinggan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Samosir | ||||
Kecamatan | Nainggolan | ||||
Kode pos | 22394 | ||||
Kode Kemendagri | 12.17.03.2014 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | 717 jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Sipinggan adalah salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Mayoritas marga penduduk di desa ini adalah marga Siringoringo dan Rumapea. Mata pencarian masyarakat setempat adalah bertani, dimana sebagian kecil ada juga yang berprofesi sebagai nelayan.
Demografi
[sunting | sunting sumber]Agama
[sunting | sunting sumber]Mayoritas penduduk Desa Sipinggan memeluk agama Kristen.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- ^ "Visualisasi Data Kependudukan". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 20 Desember 2024.