Suku Sebaruk
Suku Dayak Sebaruk atau suku Dayak Dedeh (Triana Wulandari, dkk. 96, 2009) adalah sub suku Dayak Rumpun Iban. Persebaran suku Dayak ini menempati kampung seperti Perimpah, Tapang Peluntan, Guna Banir, Sungai Tekam, Sungai Beruang, Tapang Sebeluh, Sungai Daun, Tapang Engkabang, Miru’k, Malenggang dan Sungai Sepan yang mana semua kampung tersebut berada di wilayah Kecamatan Sekayam, sedangkan bahasa yang digunakan Bahasa Iban. Dalam perjalanan sejarah, orang Dayak di daerah ini berkembang secara turun temurun menyebar dalam wilayah yang dihuni sekarang dan bahkan sampai ke luar wilayah Serawak atau sebaliknya. Persebaran ini banyak disebabkan oleh penjajahan Jepang, masyarakat yang menentang Jepang diculik dan dibawa ke Mandor, ada juga yang pergi ke daerah lain sementara mereka tidak mengetahui bahwa daerah tersebut sudah berada di wilayah kekuasaan Inggris. Selain itu, karena terjadinya peperangan antara Inggris dengan Jepang masyarakat Dayak yang tinggal di Kujang Mawang dan Kujang Sain mengungsi ke wilayah yang sekarang bernama Panga untuk menghindari korban perang. Setelah Indonesia merdeka, letak perbatasan dikuatkan dengan dipasangnya tapal batas negara, sehingga orang Dayak yang tinggal di daerah di Serawak tersebut otomatis masuk sebagai bagian dari penduduk Serawak.[1]
Rujukan
[sunting | sunting sumber]- ^ "SUKU DAYAK PENJAGA PATOK NEGARA dalamentikong.web.id". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-01-15. Diakses tanggal 2011-05-11.