Tangkisan, Tawangsari, Sukoharjo
Tangkisan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Tengah | ||||
Kabupaten | Sukoharjo | ||||
Kecamatan | Tawangsari | ||||
Kode pos | 57561 | ||||
Kode Kemendagri | 33.11.03.2009 | ||||
Luas | 6 km² | ||||
Jumlah penduduk | 1.250 jiwa | ||||
Kepadatan | 80 jiwa/km² | ||||
|
Tangkisan adalah Desa di bagian Kec Tawangsari,Kab Sukoharjo. Mempunyai Tim Sepak bola Bernama BARATA(Barisan Rakyat Tangkisan), Jembatan Bengawan Tangkisan, Danau Anggrek Mas, Masjid Jami' At-Taqwim, dan LAZIS GESIT (Gerakan Sedekah Insan Taqwa). Dan terkenal dengan Jenang Rasikan dan Tekstilnya. Tangkisan terbagi menjadi beberapa dukuh yaitu Kidulkali (Dimoro terbagi dua yaitu WIROTAWA "Warga Dimoro RT 2 RW 2" dan RT 1, Selo, Tegalmulyo, Tegalrejo, Tegalsari),Lorkali,Sidorejo dan Tanjungsari.[1] Penamaan Lorkali dan Kidulkali karena terpisahkan oleh Sungai Bengawan Solo. Sekarang lebih dikenal dengan nama Tangkisan Raya. Hasil Pertanian berupa beras.Warga Tangkisan sangat Ramah dan Sosialitas di jaga dengan sangat erat. Disunting oleh Muhammad Arif Wibowo dan TA .
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Nama Dukuh di Kecamatan Tawangsari Kabupaten Sukoharjo". printilan.com. 21 Januari 2024. Diakses tanggal 13 Mei 2024.