Lompat ke isi

Tanjung Bintang, Lampung Selatan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tanjung Bintang
Negara Indonesia
ProvinsiLampung
KabupatenLampung Selatan
Pemerintahan
 • CamatHendry Hatta, S.Ag
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri18.01.05 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1803080 Edit nilai pada Wikidata
Luas- km²
Kepadatan- 20.000 jiwa/km²
Desa/kelurahan16 desa[1]
Peta
PetaKoordinat: 5°25′4.40022″S 105°25′11.29246″E / 5.4178889500°S 105.4198034611°E / -5.4178889500; 105.4198034611


Tanjung Bintang adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Indonesia.[2]

Pada tanggal 22 Februari 1954, pemerintah mengirim transmigran yang terdiri dari 68 keluarga Transmigran Ex TNI BRN (Biro Rekontruksi Nasional).[butuh rujukan] Tanjung Bintang awalnya merupakan bagian dari Hutan Gedung Wangi Selatan Register 40, Kecamatan Natar. Karena minimnya fasilitas dan kesulitan pada waktu itu, jumlah kepala keluarga yang tadinya berjumlah 68 menyusut menjadi 35 keluarga. Pada tahun 1956, bertambah menjadi 40 keluarga. Hal ini diakibatkan banyak keluarga yang akhirnya memutuskan untuk kembali ke Jawa. Pada tahun 1969, terjadi pemekaran wilayah kecamatan dan Tanjung Bintang masuk dalam wilayah kecamatan Kedaton. Pada tahun 1982, Tanjung Bintang resmi menjadi sebuah kecamatan, dengan ibu kota di Desa Jati Baru.

Penghasilan utama tanjung bintang sendiri adalah pertanian, perkebunan (singkong, jagung, dan palawija), PTPN 10 (karet dan kelapa sawit), industri (terdapat banyak pabrik dan pusat pergudangan) dan peternakan terutama ayam potong.

Suku yang ada di Tanjung Bintang terutama Jawa. Hal ini menjadikan bahasa Jawa menjadi bahasa utama di sana. Selain itu terdapat suku Minangkabau, Palembang, Tionghoa, Batak, dan Lampung. Secara Geografis Sendiri Tanjung Bintang Berbatasan Langsung Dengan Kecamatan Tanjung sari

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Badan Pusat Statistik". lampungselatankab.bps.go.id. hlm. 25. Diakses tanggal 2024-01-26. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-19. Diakses tanggal 5 Desember 2018. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]